Eksekusi lahan di Bali ricuh, polisi bentrok dengan preman

Selasa, 20 Agustus 2013 - 13:19 WIB
Eksekusi lahan di Bali...
Eksekusi lahan di Bali ricuh, polisi bentrok dengan preman
A A A
Sindonews.com - Eksekusi paksa atas lahan dan bangunan Swalayan Karya Sari Jalan Pulau Saelus, Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2013) siang tadi, berakhir rusuh.

Ratusan petugas Dalmas dan Brimoda Polda Bali terlibat bentrok dengan ratusan pria berbadan kekar yang berusaha menghalangi eksekusi paksa yang dilakukan Pengadilan Negeri Denpasar.

Tanda-tanda terjadinya bentrokan sudah tercium sejak pagi ketika massa membentuk barikade sepanjang swalayan milik ahli waris Nyoman Handris yang bersengketa dengan ahli waris lainnya yakni Putu Yudistira dkk.

Ketika petugas juru sita PN Denpasar mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian hendak membacakan putusan eksekusi langsung mendapat perlawanan pihak termohon eksekusi dari keluarga Handris.

Terjadi perdebatan alot antara petugas juru sita pengadilan yang membacakan putusan eksekusi dengan pihak keluarga Handris yang menilai eksekusi sangat dipaksakan dan bukti arogansi aparat hukum.

"Coba tunjukkan di mana lokasi eksekusi, silakan petugas BPN ukur, eksekusi ini obyek hukumnya tidak jelas, " sergah Ali Sadikin, kuasa hukum Handris.

Namun petugas tidak menggubris dan tetap membacakan putusan eksekusi Ketua PN Denpasar yang mengacu putusan Peninjuan Kembali Mahkamah Agung RI tertanggal 26 Mei 20111 yang menguatkan putusan Kasasi MA N0 1564K/Pdt/2007 tanggal 26 November 2008.

Petugas gabungan yang mengawal jalannya eksekusi dipimpin Wakapolresta Denpasar AKBP I Gusti Budi Kade Arri Arsana langsung memerintahkan agar petugas mengamankan jalannya eksekusi.

Petugas Brimob yang bersenjata pentungan dan anti huru hara langsung merangsek masuk ke areal swalayan sehingga terjadi bentrokan dengan ratusan pria berbadan kekar dengan identitas pita warna jingga.

Meski mendapat perlawanan petugas berhasil menghalau dan memukul mundur massa hingga kocar kacir menyelamatkan diri. Terlebih, petugas sempat menembakkan gas air mata guna membubarkan massa.

Diketahui, sengketa lahan milik Nyo Giok Han alias Nyo Giok Lan, Nyoman Hndris, Ketut Suwitra dan Ketut Herlim mulai terkuak tahun 1999. Saat itu ahli waris Made Sucipta yakni anak kandungnyaPutu Yudistira dan saudara lainnya menuntut hak atas lahan yang dimiliki Handris.

Pihak Yudistira dkk, mengklaim punya hak waris atas lahan yang dimiliki Hendris sehingga melayangkan gugatan ke pengadilan.
(rsa)
Berita Terkait
Ada Putusan MA, Kejari...
Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Kejaksaan Agung Menang...
Kejaksaan Agung Menang Gugatan Kasus Kebakaran Hutan di Jambi
Konflik Batas Lahan...
Konflik Batas Lahan Garapan di Jember Jawa Timur, 9 Orang Ditangkap Polisi
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Ketua MPR Desak Kementerian...
Ketua MPR Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deliserdang
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Pecahnya Konflik antara Warga dengan Karyawan PT MEG
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
20 menit yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
1 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
1 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
2 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved