Judi sabung ayam & lempar dadu di Bijaesunan dibubarkan
Minggu, 18 Agustus 2013 - 12:13 WIB
Judi sabung ayam & lempar dadu di Bijaesunan dibubarkan
A
A
A
Sindonews.com - Lima penjudi sabung ayam, di Bijaesunan, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap saat bermain judi sabung ayam.
Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha mengatakan, judi sabung ayam merupakan kegiatan ilegal yang marak terjadi di kawasan Bijaesunan.
"Kita sudah amankan lima orang, yakni dua orang laki-laki yang ikut bermain, dan tiga orang ibu rumah tangga yang juga berada di lokasi perjudian. Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti dua ekor ayam, dua mobil, dua motor, dan sejumlah uang tunai," ujarnya, di Kefamenanu, Sabtu (17/8/2013).
Ditambahkan dia, penggerebekan dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang terjadi di lokasi itu. Menurut keterangan warga, perjudian di kawasan itu dimulai sejak pagi hingga sore hari.
Ironisnya, judi hari itu dilaksanakan guna memperingati HUT kemerdekaan RI. Selain judi sabung ayam, warga juga menggelar judi kuru-kuru atau lempar dadu.
"Untuk sementara, kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap lima orang itu, termasuk tiga orang ibu rumah tangga yang saat itu berada di lokasi judi. Bila terbukti bersalah, maka kita akan sidik dan bila tidak, maka kita akan pulangkan mereka," terangnya.
Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha mengatakan, judi sabung ayam merupakan kegiatan ilegal yang marak terjadi di kawasan Bijaesunan.
"Kita sudah amankan lima orang, yakni dua orang laki-laki yang ikut bermain, dan tiga orang ibu rumah tangga yang juga berada di lokasi perjudian. Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti dua ekor ayam, dua mobil, dua motor, dan sejumlah uang tunai," ujarnya, di Kefamenanu, Sabtu (17/8/2013).
Ditambahkan dia, penggerebekan dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang terjadi di lokasi itu. Menurut keterangan warga, perjudian di kawasan itu dimulai sejak pagi hingga sore hari.
Ironisnya, judi hari itu dilaksanakan guna memperingati HUT kemerdekaan RI. Selain judi sabung ayam, warga juga menggelar judi kuru-kuru atau lempar dadu.
"Untuk sementara, kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap lima orang itu, termasuk tiga orang ibu rumah tangga yang saat itu berada di lokasi judi. Bila terbukti bersalah, maka kita akan sidik dan bila tidak, maka kita akan pulangkan mereka," terangnya.
(san)