13 napi WNA diusulkan terima remisi

Sabtu, 17 Agustus 2013 - 13:07 WIB
13 napi WNA diusulkan terima remisi
13 napi WNA diusulkan terima remisi
A A A
Sindonews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan kelas II Denpasar memberikan remisi kepada para narapidana bertepatan HUT RI k-68.

Dari 980 napi, 200 orang menerima remisi. Remisi yang diberikan itu rata-rata mulai dua bulan sampai dengan enam bulan. Pemberian remisi dilaksanakan secara simbolik di Lapangan Lapas usai upacara 17 Agustus.

Asep Kurnia Kakanwil Kumham Bali mengatakan, untuk napi WNA yang berjumlah 72 orang, hanya 13 di antaranya diusulkan untuk mendapat remisi.

"Berdasarkan keputusan Menkum HAM pada peringatan 17 Agustus 2013 ini, dari 1.850 napi di seluruh Bali, 1.115 mendapatkan resmisi, dan yang langsung bebas sebanyak 22 orang," jelasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2555 seconds (0.1#10.140)