Bupati Tobasa tersandung 2 kasus korupsi

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 02:45 WIB
Bupati Tobasa tersandung...
Bupati Tobasa tersandung 2 kasus korupsi
A A A
Sindonews.com - Bupati Toba Samosir (Tobasa) Kasmin Simanjuntak dipastikan bakal tersangdung dua kasus korupsi. Hal itu disampaikan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dua kasus korupsi yang dimaksud adalah penjualan hutan lindung seluas sembilan hektar di Dusun Batumamak Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Tobasa untuk pembangunan akses nenuju Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp17 miliar dan pengadaan Alat kesehatan (Alkes) dan KB sebesar Rp9 miliar.

Dalam kasus pengadaan Alkes sendiri penyidik telah menahan mantan Kadis Kesehatan Tobasa yang juga Kepala BKKBN non aktif, Haposan Siahaan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho mengakui orang nomor satu di Tobasa itu tersandung dua kasus korupsi yang berbeda.

”Setelah kita periksa mantan Kepala BKKBN itu tenyata ada juga keterlibatan Bupati Tobasa dalam kasus pengadaan Alkes selain kasus korupsi pelepasan hutan lindung itu,” terangnya, Kamis (15/8/2013).

Dia menuturkan, Haposan Siahaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan di hadapan penyidik mengungkapkan uang hasil korupsi hasil pengadaan Alkes tersebut bukan hanya untuk pribadinya sendiri tetapi juga dinikmati oleh Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak.

”Jadi untuk memperkuat adanya keterlibatan orang nomor satu di Tobasa itu kita juga akan memeriksa RW yang saat ini ditahan di Kejati Lampung. Dan setelah itu kita lakukan maka yang bersangkutan (Bupati Tobasa) akan segera kita panggil,”ujarnya.

Dia menyebutkan, selain Bupati Tobasa, pihaknya juga bakal memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumut di bagian anggaran (Banggar).

”Setidaknya sejumlah anggota dewan itu berstatus sebagai saksi untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka nanti kita lihat hasil pemeriksaan,”sebutnya.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan mengatakan, pemanggilan sejumlah anggota DPRD Sumut itu dilakukan sesuai dengan kepentingan penyidikan.

“Hanya penyidik yang tau kapan akan dipanggil untuk proses penyidikan,”ungkapnya.

Sementara itu, dari informasi yang dapat dihimpun KORAN SINDO di Polda Sumut Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak tersebut saat ini sedang berada di Jakarta untuk mencari dukungan kepada sejumlah anggota DPR RI yang dianggapnya dapat melepaskannya dari jeratan hukum.

“Dari pantauan kami saat ini, dia (Kasmin Simanjuntak) sedang berada di Jakarta untuk mencari pendekar untuk bisa menolongnya dari jeratan hukum. Dan memang sudah ada beberapa orang yang sudah ditemuinya di Jakarta,” kata sumber KORAN SINDO di Polda Sumut.

Bahkan, dari hasil pertemuannya itu dengan beberapa orang anggota DPR RI di Jakarta sudah ada yang berusaha menghubungi Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan supaya pejabat nomor satu di Tobasa itu tidak ditahan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0866 seconds (0.1#10.140)