2 preman Tanah Abang ditetapkan jadi tersangka

Kamis, 15 Agustus 2013 - 12:06 WIB
2 preman Tanah Abang...
2 preman Tanah Abang ditetapkan jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Setelah melalui pemeriksaan, pihak kepolisian akhirnya resmi menetapkan dua orang preman Pasar tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Sebelumnya, polisi menciduk 48 preman di kawasan Pasar Tanah Abang, beberapa waktu lalu.

Kasubdit Jatanras AKBP Hery Heryawan mengungkapkan, kedua tersangka tersebut terbukti memenuhi unsur pemerasan dan dianggap melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, mereka terbukti melakukan pemalakan terhadap para pedagang kaki lima dan juga penarikan retribusi terhadap pengendara yang parkir di kawasan tersebut," kata Herry di Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Herry melanjutkan, untuk 46 orang lainnya akan dikembalikan kepada masyarakat setelah sebelumnya mereka terlebih dahulu menjalani pembinaan. Namun sebelumnya, mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak menjadi tukang parkir liar lagi atau pak ogah di kawasan Tanahabang.

"Ke 46 orang ini tidak terbukti melakukan pemerasan atau pelanggaran hukum lain," imbuhnya.

Herry pun menegaskan, jika ke depan mereka kedapatan masih beroperasi di kawasan Tanah Abang, maka pihaknya, akan kembali menindak mereka dan langsung memproses secara hukum.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Sok Jagoan Peras Pedagang...
Sok Jagoan Peras Pedagang Sate, Preman Bertato di Sunggal Nangis Ditangkap Polisi
Anak Punk Bertato Menangis...
Anak Punk Bertato Menangis saat Diamankan Petugas
81 Preman Diangkut ke...
81 Preman Diangkut ke Polres Garut, Buntut Pengeroyokan Polisi
Operasi Bersihkan Wilayah,...
Operasi Bersihkan Wilayah, Polsek Majalaya Amankan Belasan Preman dan Senjata Tajam
PKL di Terminal Palakka...
PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
2 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
3 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
3 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
4 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
4 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved