HUT RI, 226 napi di Jateng bebas

Rabu, 14 Agustus 2013 - 17:22 WIB
HUT RI, 226 napi di...
HUT RI, 226 napi di Jateng bebas
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 226 narapidana di Jawa Tengah akan bebas saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 68, Sabtu 17 Agustus mendatang. Mereka mendapatkan remisi umum II alias langsung bebas.

Sementara itu sebanyak 5.545 napi juga mendapatkan remisi umum I atau hanya dikurangi masa hukuman. Pengurangan masa hukuman itu berbeda-beda tergantung berapa lama hukuman sudah dijalani.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Pramono mengatakan, pemberian remisi itu berdasarkan beberapa peraturan.

Di antaranya adalah UU nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 huruf I, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan PP nomor 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan; Keputusan Presiden nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

“Jumlah total narapidana di Jawa Tengah yang menerima remisi ada 5.771, baik yang terjerat pidana umum maupun khusus,” katanya saat gelaran penyerahan keputusan remisi Kemenkumham di Lapas Klas I Kedungpane Semarang, Rabu (14/8/2013)

Kepala Lapas Klas I Kedungpane Semarang, Ibnu Chuldun mengatakan, di lapas yang dipimpinnya terdapat 462 napi yang mendapatkan remisi umum I. Pengurangan masa hukuman beragam, dari 1 hingga 6 bulan.

“Ada pula 21 napi mendapat remisi umum II atau langsung bebas saat HUT RI mendatang. Itu termasuk napi jenis tindak pidana khusus, yang lansung bebas ada tiga napi korupsi," tambahnya.

Pada gelaran tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih, yang turut hadir mengatakan Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat pembinaan. Hal ini akan bisa dilakukan jika keamanan dan ketertiban di sana dapat terjaga.

“Pemberdayaan dengan cara pelatihan termasuk membuat aneka kerajinan hingga membuat produk jual sangat bagus untuk pembinaan itu, agar saat bebas sudah mempunyai keterampilan untuk menopang kebutuhan ekonomi,” tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Denny JA: Perlu Dibentuk...
Denny JA: Perlu Dibentuk Pusat Studi Agama dan Spiritualitas Era AI
42 menit yang lalu
Gaji Damkar Jakarta...
Gaji Damkar Jakarta Naik, Total Rp6,4 Juta Per Bulan
1 jam yang lalu
Profil Frans Manansang,...
Profil Frans Manansang, Pendiri Taman Safari yang Diduga Eksploitasi Pekerja Sirkus
1 jam yang lalu
Ambisi Sultan Amangkurat...
Ambisi Sultan Amangkurat I Bangun Istana Megah Mengerahkan 300 Ribu Pekerja Kandas Diterjang Banjir Bandang
1 jam yang lalu
Kisah Biarawan Vatikan...
Kisah Biarawan Vatikan Takjub saat Kunjungi Kerajaan Majapahit
2 jam yang lalu
Pertokoan di Malang...
Pertokoan di Malang Kebakaran, Sejumlah Kendaraan Hangus
8 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved