HUT RI, 226 napi di Jateng bebas

Rabu, 14 Agustus 2013 - 17:22 WIB
HUT RI, 226 napi di...
HUT RI, 226 napi di Jateng bebas
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 226 narapidana di Jawa Tengah akan bebas saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 68, Sabtu 17 Agustus mendatang. Mereka mendapatkan remisi umum II alias langsung bebas.

Sementara itu sebanyak 5.545 napi juga mendapatkan remisi umum I atau hanya dikurangi masa hukuman. Pengurangan masa hukuman itu berbeda-beda tergantung berapa lama hukuman sudah dijalani.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Pramono mengatakan, pemberian remisi itu berdasarkan beberapa peraturan.

Di antaranya adalah UU nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 huruf I, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan PP nomor 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan; Keputusan Presiden nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

“Jumlah total narapidana di Jawa Tengah yang menerima remisi ada 5.771, baik yang terjerat pidana umum maupun khusus,” katanya saat gelaran penyerahan keputusan remisi Kemenkumham di Lapas Klas I Kedungpane Semarang, Rabu (14/8/2013)

Kepala Lapas Klas I Kedungpane Semarang, Ibnu Chuldun mengatakan, di lapas yang dipimpinnya terdapat 462 napi yang mendapatkan remisi umum I. Pengurangan masa hukuman beragam, dari 1 hingga 6 bulan.

“Ada pula 21 napi mendapat remisi umum II atau langsung bebas saat HUT RI mendatang. Itu termasuk napi jenis tindak pidana khusus, yang lansung bebas ada tiga napi korupsi," tambahnya.

Pada gelaran tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih, yang turut hadir mengatakan Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat pembinaan. Hal ini akan bisa dilakukan jika keamanan dan ketertiban di sana dapat terjaga.

“Pemberdayaan dengan cara pelatihan termasuk membuat aneka kerajinan hingga membuat produk jual sangat bagus untuk pembinaan itu, agar saat bebas sudah mempunyai keterampilan untuk menopang kebutuhan ekonomi,” tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8410 seconds (0.1#10.140)