Lagi, Ketua FPI Jateng diperiksa polisi

Rabu, 07 Agustus 2013 - 01:44 WIB
Lagi, Ketua FPI Jateng...
Lagi, Ketua FPI Jateng diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah Sihabudin menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan itu, terkait bentrok FPI di Kendal, pada Kamis 18 Juli 2013.

Sebelumnya, dia diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal, tak lama setelah bentrok terjadi. Kali ini, dia memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.00 WIB, dan langsung menuju Markas Dit Reskrimum Mapolda Jateng, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Pentolan FPI itu, diperiksa di ruang wasdik (pengawas penyidik) Dit Reskrimum yang terletak di lantai 1.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Purwadi Ariyanto membenarkan pemeriksaan berkaitan dengan insiden bentrok di Kendal. "Betul, diperiksa berkaitan dengan kasus Kendal itu," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (6/8/2013).

Ketua Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir mengatakan, Sihabudin diperiksa sebagai saksi atas kasus bentrok Kendal itu.

"Iya tadi Pak Kyai diperiksa, datang jam 09.00 WIB. Kira-kira 15 pertanyaan, seputar biodata, riwayat hidup, visi misi, ya seputar FPI. Penyidik juga meminta buku-buku tentang FPI," katanya saat ditemui di lobi Dit Reskrimum Polda Jateng.

Zainal membenarkan, jika ini pemeriksaan kali ke dua terhadap Sihabudin. Sebelumnya, dia diperiksa di Kendal.

"Statusnya saksi, ini sudah selesai jam 14.00 WIB. Ini Pak Kyai langsung pulang ke Temanggung. Jika diperlukan, akan kooperatif dan siap dipanggil lagi oleh penyidik," tambahnya.

Sebelumnya, Sihabudin termasuk bersama sekitar 26 anggota FPI lain yang sempat diperiksa di Polres Kendal. Selanjutnya, tiga anggota FPI itu ditetapkan sebagai tersangka.

Satu orang yang menabrak warga hingga tewas dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara dua lainnya menjadi tersangka, karena membawa senjata tajam, sebagaimana UU Darurat No.12 tahun 1951. Selain tiga anggota FPI, polisi juga menetapkan 4 warga jadi tersangka.

Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Dwi Priyatno sebelumnya mengatakan penyidikan atas insiden ini terus berjalan. "Termasuk mengumpulkan informasi-informasi, untuk mencari tahu siapa aktor intelektual di balik insiden itu," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1951 seconds (0.1#10.140)