Lagi, Ketua FPI Jateng diperiksa polisi

Rabu, 07 Agustus 2013 - 01:44 WIB
Lagi, Ketua FPI Jateng...
Lagi, Ketua FPI Jateng diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah Sihabudin menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan itu, terkait bentrok FPI di Kendal, pada Kamis 18 Juli 2013.

Sebelumnya, dia diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal, tak lama setelah bentrok terjadi. Kali ini, dia memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.00 WIB, dan langsung menuju Markas Dit Reskrimum Mapolda Jateng, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Pentolan FPI itu, diperiksa di ruang wasdik (pengawas penyidik) Dit Reskrimum yang terletak di lantai 1.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Purwadi Ariyanto membenarkan pemeriksaan berkaitan dengan insiden bentrok di Kendal. "Betul, diperiksa berkaitan dengan kasus Kendal itu," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (6/8/2013).

Ketua Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir mengatakan, Sihabudin diperiksa sebagai saksi atas kasus bentrok Kendal itu.

"Iya tadi Pak Kyai diperiksa, datang jam 09.00 WIB. Kira-kira 15 pertanyaan, seputar biodata, riwayat hidup, visi misi, ya seputar FPI. Penyidik juga meminta buku-buku tentang FPI," katanya saat ditemui di lobi Dit Reskrimum Polda Jateng.

Zainal membenarkan, jika ini pemeriksaan kali ke dua terhadap Sihabudin. Sebelumnya, dia diperiksa di Kendal.

"Statusnya saksi, ini sudah selesai jam 14.00 WIB. Ini Pak Kyai langsung pulang ke Temanggung. Jika diperlukan, akan kooperatif dan siap dipanggil lagi oleh penyidik," tambahnya.

Sebelumnya, Sihabudin termasuk bersama sekitar 26 anggota FPI lain yang sempat diperiksa di Polres Kendal. Selanjutnya, tiga anggota FPI itu ditetapkan sebagai tersangka.

Satu orang yang menabrak warga hingga tewas dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara dua lainnya menjadi tersangka, karena membawa senjata tajam, sebagaimana UU Darurat No.12 tahun 1951. Selain tiga anggota FPI, polisi juga menetapkan 4 warga jadi tersangka.

Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Dwi Priyatno sebelumnya mengatakan penyidikan atas insiden ini terus berjalan. "Termasuk mengumpulkan informasi-informasi, untuk mencari tahu siapa aktor intelektual di balik insiden itu," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Tragis, 37 Warga Pubabu...
Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga
Breaking News! Abepura...
Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Cegah Bentrok, Bupati...
Cegah Bentrok, Bupati Tapsel Minta Jajarannya Peka Situasi Keamanan
Bentrok Antar Warga...
Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved