Cegah calo, urus IMB pakai surat kuasa

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 10:09 WIB
Cegah calo, urus IMB...
Cegah calo, urus IMB pakai surat kuasa
A A A
Sindonews.com - Untuk mengantisipasi keberadaan calo saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok meminta masyarakat untuk mengurus secara mandiri.

Namun jika warga tersebut tidak bisa mengurus sendiri, BPMP2T mewajibkan warga yang mewakilkan pengurusannya ke orang lain dengan membuat surat kuasa. Ini untuk meyakinkan petugas bahwa pengurus IMB tersebut bukan calo.

Kepala BPMP2T Sri Utomo mengatakan, di depan kantornya dibuat papan pengumuman agar pihak ketiga yang diminta mengurus IMB untuk membawa surat kuasa.

"Nyuruh pihak ketiga harus pakai surat kuasa. Kalau pakai surat kuasa bukan calo. Lebih bagus urus sendiri, biar cepat," tegasnya kepada wartawan di ruangannya, Jumat (2/7/2013).

Sri menambahkan pihaknya juga membuat angket evaluasi yang bisa diisi oleh masyarakat terkait kinerja Pemkot Depok dalam kepengurusan IMB.

"Ada angket misalnya masyarakat menyampaikan keluhan seperti bertele-tele atau ada pungutan, saya kan juga enggak tahu kalau tidak ada pengaduan," ungkapnya.

Terkait batas waktu ideal pembuatan IMB, kata Sri, ditargetkan selama 21 hari. Namun Sri menyebutkan bahwa Pemkot Depok kekurangan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) karena Pemerintah masih memoratorium penambahan PNS.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
44 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Cegah Gencatan Senjata,...
Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved