Nyaleg, 7 kades di Polman diberhentikan
A
A
A
Sindonews.com - Tujuh kepala desa (Kades) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diberhentikan karena ikut dalam pencalegan pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Polman Andi Parial Patayangi menyampaikan, tujuh kades tersebut telah memasukkan surat permohonan pengunduran dirinya.
Diantaranya, Kades Sumberjo, Kades Pasiang, Kades Tapango, Kades Pirian Tapiko, Kades Batulaya, Kades Palatta dan Kades Ambopadang.
Dikatakan Andi Parial, setelah SK pemberhentian tujuh kades tersebut, BPMPD akan menyurat ke BPD desa setempat untuk memasukkan nama-nama yang akan diangkat sebagai pejabat kades sementara.
“Ini juga untuk memperlancar roda pemerintahan di desa yang kadesnya telah diberhentikan,” ujar Andi Parial, kepada wartawan, Selasa (30/7/2103).
Dari tujuh kades yang mengundurkan diri tersebut, tiga kades diantaranya merupakan caleg dari Partai Golkar, sudah keluar SK pemberhentiannya. Yakni Kades Sumberjo Agus Pranoto, Kades Tapango Abdu Salam, dan Kades Pasiang Anwar.
“SK pemberhentian sebagai Kades dari Bupati Polman sudah terbit dan sudah disampaikan ke KPU Polman,” terang Abubakar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Polman Andi Parial Patayangi menyampaikan, tujuh kades tersebut telah memasukkan surat permohonan pengunduran dirinya.
Diantaranya, Kades Sumberjo, Kades Pasiang, Kades Tapango, Kades Pirian Tapiko, Kades Batulaya, Kades Palatta dan Kades Ambopadang.
Dikatakan Andi Parial, setelah SK pemberhentian tujuh kades tersebut, BPMPD akan menyurat ke BPD desa setempat untuk memasukkan nama-nama yang akan diangkat sebagai pejabat kades sementara.
“Ini juga untuk memperlancar roda pemerintahan di desa yang kadesnya telah diberhentikan,” ujar Andi Parial, kepada wartawan, Selasa (30/7/2103).
Dari tujuh kades yang mengundurkan diri tersebut, tiga kades diantaranya merupakan caleg dari Partai Golkar, sudah keluar SK pemberhentiannya. Yakni Kades Sumberjo Agus Pranoto, Kades Tapango Abdu Salam, dan Kades Pasiang Anwar.
“SK pemberhentian sebagai Kades dari Bupati Polman sudah terbit dan sudah disampaikan ke KPU Polman,” terang Abubakar.
(san)