Buka puasa, pemuda Irwan mencuri mobil
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pemuda, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan warga ketika hendak mencuri mobil. Aksi tersebut, terungkap saat pelaku berusaha menghidupkan mesin mobil. Namun apes, saat mesin dihidupkan dia ketahuan oleh anak pemilik mobil yang baru pulang dari masjid.
Beruntung, polisi cepat datang ke tempat kejadian, sehingga pelaku selamat dari amukan warga. Pelaku diketahui bernama Irwan. Dia melakukan aksi sialnya bersama Fandi, saat warga komplek pasar tersebut, sedang buka puasa dan menjalankan ibadah salat magrib.
Namun, aksi pemuda yang tinggal di Dusun Tinco, Desa Tellu Boccoe, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, tersebut ketahuan anak pemilik mobil, Faiz Muhammad yang baru pulang dari masjid.
Mendapati ada orang di mobilnya yang berusaha menyalakan mesin, Faiz pun mendekat dan menegur pelaku. Namun pelaku berdalih hanya ingin mendengarkan musik di mobil tersebut. Mendengar alasan yang tidak masuk akal tersebut, Faiz kemudian memanggil orang tuanya Muhammad.
Bersama dengan jamaah mesjid, Muhammad langsung menangkap pelaku. Saat digeledah, warga mendapati kunci-kunci serep motor dan mobil di saku celana pelaku. Namun, rekan pelaku Fandi, berhasil melarikan diri, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Pelaku merupakan residivis yang dua tahun lalu tertangkap karena membawa sajam. Kepada petugas, dia beralasan diajak oleh Fandi untuk mencuri mobil. Selain Fandi, saat beraksi pelaku juga kerap bersama rekannya yang lain Asdar. Namun dalam aksi kali ini, Asdar tidak ikut. Karena sedang pergi ke Kalimantan.
Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian. Diantaranya mencuri dua unit sepeda motor, handphone, dan mobil. Namun dia baru mendapatkan Rp50 ribu dari hasil penjualan handphone. Sedangkan dua unit motor yang dicurinya tertangkap polisi di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Bone Aipda Freddy mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku Asdar dan Fandi. Keduanya kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti Mobil Toyota Kijang warna biru muda dengan nomor polisi DW 1037 AD. dengan kunci-kunci serep yang diduga kerap digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Beruntung, polisi cepat datang ke tempat kejadian, sehingga pelaku selamat dari amukan warga. Pelaku diketahui bernama Irwan. Dia melakukan aksi sialnya bersama Fandi, saat warga komplek pasar tersebut, sedang buka puasa dan menjalankan ibadah salat magrib.
Namun, aksi pemuda yang tinggal di Dusun Tinco, Desa Tellu Boccoe, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, tersebut ketahuan anak pemilik mobil, Faiz Muhammad yang baru pulang dari masjid.
Mendapati ada orang di mobilnya yang berusaha menyalakan mesin, Faiz pun mendekat dan menegur pelaku. Namun pelaku berdalih hanya ingin mendengarkan musik di mobil tersebut. Mendengar alasan yang tidak masuk akal tersebut, Faiz kemudian memanggil orang tuanya Muhammad.
Bersama dengan jamaah mesjid, Muhammad langsung menangkap pelaku. Saat digeledah, warga mendapati kunci-kunci serep motor dan mobil di saku celana pelaku. Namun, rekan pelaku Fandi, berhasil melarikan diri, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Pelaku merupakan residivis yang dua tahun lalu tertangkap karena membawa sajam. Kepada petugas, dia beralasan diajak oleh Fandi untuk mencuri mobil. Selain Fandi, saat beraksi pelaku juga kerap bersama rekannya yang lain Asdar. Namun dalam aksi kali ini, Asdar tidak ikut. Karena sedang pergi ke Kalimantan.
Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian. Diantaranya mencuri dua unit sepeda motor, handphone, dan mobil. Namun dia baru mendapatkan Rp50 ribu dari hasil penjualan handphone. Sedangkan dua unit motor yang dicurinya tertangkap polisi di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Bone Aipda Freddy mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku Asdar dan Fandi. Keduanya kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti Mobil Toyota Kijang warna biru muda dengan nomor polisi DW 1037 AD. dengan kunci-kunci serep yang diduga kerap digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
(san)