Rusak toko, 3 anggota FPI ditangkap

Selasa, 23 Juli 2013 - 19:12 WIB
Rusak toko, 3 anggota...
Rusak toko, 3 anggota FPI ditangkap
A A A
Sindonews.com - Diduga sebagai pelaku perusakan di sebuah toko yang menjual minuman keras di Jalan Lagaliko, Makassar, Sulawesi Selatan, tiga anggota FPI ditangkap polisi.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie, tiga anggota FPI itu ditangkap setelah beredar video yang berhasil merekam aksi perusakan mereka.

Video youtube berdurasi 7 menit 58 detik pada tanggal 19 Juli 2013 dengan judul "What a SHAME on "Front Pembela Islam" (FPI) Makassar attitude..!!" terlihat jelas aksi anggota FPI itu.

“Di Youtube sudah di share video tindakan kekerasan FPI. Oleh karena itu, atas perintah Kapolri, Kapolda Sulawesi Selatan membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut,” kata Ronny di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2013).

Dari hasil penyelidikan tersebut, Polri berhasil mengidentifikasi tiga pelaku tersebut. Mereka adalah
Emir Faizal (45), Aswar (22) dan Amir (38). Ketiganya merupakan warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Ronny mengatakan, ketiga orang tersebut kini telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka namun polisi masih belum menahan ketiga tersangka itu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7132 seconds (0.1#10.140)