Ini alasan polisi hentikan kasus Bupati Bogor

Kamis, 11 Juli 2013 - 16:48 WIB
Ini alasan polisi hentikan...
Ini alasan polisi hentikan kasus Bupati Bogor
A A A
Sindonews.com - Polresta Depok menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan tindak pidana pemilu terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Rachmat sebelumnya dilaporkan pada 16 Februari 2013 karena menghadiri kampanye gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih Ahmad Heryawan - Deddy Mizwar di lapangan Bilabong Desa Cimanggis, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Saat itu, Rachmat berorasi dan menjadi juru kampanye tanpa ada izin cuti dari gubernur. Barang bukti yang dilaporkan yakni satu bundel surat - surat yang berkaitan dengan kampanye, satu keping video rekaman kampanye, dan enam lembar foto tersangka saat kampanye.

"Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor atas nama Yana Nurheryana melaporkan kasus tersebut ke Polresta Depok, bahwa laporan tersebut telah diberkas dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Cibinong dengan surat No : B/212/III/2013/Reskrim, tanggal 13 Maret 2013," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko, Kamis (11/07/2013).

Achmad menambahkan dalam penyampaian berkas tersebut memang masih ada kekurangan sehingga berkas perkara dikirim kembali dengan surat No : B-1067/02.33/Euh.1/03/2013 tanggal 15 Maret 2013. Bahwa diberitahukan hasil penyidikan belum lengkap, dan setelah itu diserahkan kembali ke Kejari Cibinong dengan surat No : B/346/IV/2013/Reskrim, tanggal 17 April 2013.

"Tetapi berkas perkara dikembalikan lagi dengan surat No : B-1518/0.2.33/Euh.1/04/2013 tanggal 19 April 2013 perihal pengembalian berkas perkara atas nama tersangka Rachmat Yasin," paparnya.

Achmad menambahkan semua Rachmat diduga melanggar pasal 116 ayat (4) jo pasal 80 UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Namun kasusnya tidak terpenuhi unsur perkaranya sehingga tidak dapat ditingkatkan ke tahap penuntutan.

"Karena tidak mewakili sebagai bupati, karena tak memakai atribut kepala daerah, dan tanpa protokoler," tegas Achmad.
(rsa)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
1 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
2 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
3 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
3 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
5 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Kenapa Pesawat...
Ini Alasan Kenapa Pesawat Mata-mata Blackbird SR-71 Dipensiunkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved