Pemkab Tegal sidak daging gelonggongan

Kamis, 11 Juli 2013 - 13:52 WIB
Pemkab Tegal sidak daging gelonggongan
Pemkab Tegal sidak daging gelonggongan
A A A
Sindonews.com - Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Tegal melakukan pemeriksaan kelayakan daging sapi maupun daging ayam di Pasar Tradisional Trayeman, Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (11/7/2013).

Dinas melakukan pemeriksaan itu guna menjamin kemanan masyarakat dari daging rusak atapun akibat gelonggongan saat pagi hari atau sesudah ibadah salat Subuh. Karena pasar daging sedang ramai-ramainya.

Di Pasar Trayeman, para petugas mendatangi para pedagang dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa daging.

Petugas memeriksanya dengan pengecekan kondisi fisik daging serta pengecekan menggunakan tester. Tester dipakai untuk mengetahui tingkat keasaman dan kadar air suatu daging.

Dari pemeriksaan itu rata-rata daging sapi maupun ayam yang dijual di pasar itu masih dalam taraf layak konsumsi. Selain itu, petugas juga tidak menemukan daging rusak.

"Kandungan PH atau tingkat keasamannya 6. Jika tidak sehat di bawah 4,5," kata petugas Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Tegal Drh Abdi Manaf di lokasi.

Jumlah PH tersebut artinya tingkat keasaman masih dalam batas normal dan begitu juga kadar airnya, masih 77 persen hingga 80,9 persen.

Hasilnya, dari pemeriksaan tidak diketemukan adanya daging gelonggongan ataupun ayam tiren. "Semuanya masih wajar," katanya.

Petugas juga mengimbau kepada para pedagang untuk menghindari penjualan daging yang rusak karena dapat merugikan masyarakat. "Kalau ada daging yang biru-biru agar segera ditarik. Namun tadi kita tidak menemukannya," imbuhnya.

Han (50), salah satu pedagang daging mengaku sempat kaget dengan adanya pemeriksaan itu. Namun juga senang karena dapat menepis anggapan masyarakat tentang daging gelonggongan yang sempat heboh. "Daging yang kami jual adalah daging sehat," katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3756 seconds (0.1#10.140)