Pasca pembakaran, 2 polsek ngantor di tenda
A
A
A
Sindonews.com - Pasca pembakaran dua Polsek di Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Daerah Otonomi Baru (DOB) Musi Rawas Utara (Muratara), Rupit dan Rawas Ulu, pelayanan di dua polsek tersebut sementara waktu dilaksanakan di tenda darurat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP Chaidir, mengatakan fungsi pelayanan kepolisian di dua polsek tersebut tetap berjalan. Namun sementara waktu petugas terpaksa berkantor darurat di tenda brimob yang tak jauh dari lokasi pembakaran polsek.
"Fungsi kepolisian tetap berjalan meskipun belum ada kantor yang permanen. Sekarang tenda Brimob sudah dibangun sejak awal kejadian dan sekarang sudah menerima pelayanan kepolisian sejak dua hari yang lalu," jelas Chaidir, Selasa (9/7/2013).
Menurutnya, kondisi darurat tersebut tidak berlangsung lama sekitar satu hingga dua pekan ke depan. Begitu rehab selesai, aparat kepolisian langsung berkantor di tempat yang baru. Selain itu, Polsek Karang Jaya memback up bila ada laporan masyarakat tentang tindak kriminal.
"Kalau terjadi tindak kejahatan masyarakat bisa melapor ke Polsek Karang Jaya," jelasnya.
Sementara untuk Mapolsek Rupit, akan menempati eks Kantor Pengadilan Negeri (PN) yang dulu pernah dipinjam pakai menjadi Mapolsek Rupit. Sementara Mapolsek Rawas Ulu akan menempati eks gedung Mapolsek lama.
Semua fungsi kepolisian harus jalan di Rawas Ulu ada Mapolsek lama, sementara sembari menunggu dibangunnya polsek defenitif baik di Muara Rupit maupun Rawas Ulu.
Mantan Kapolres Linggau ini menjelaskan untuk membangun mapolsek defenitif, Rawas Ulu sepenuhnya dibantu oleh Pemkab Mura. Sedangkan untuk membangun Polsek Rupit dananya dari Mabes Polri.
Menyinggung masalah pinjam pakai eks kantor PN, Chaidir menjelaskan pihaknya sudah mendapat persetujuan dari PN Lubuklinggau yang sebelumnya sudah meminta izin dari Pengadilan Tinggi.
"Pinjam pakai gedung milik pengadilan sudah disetujui. Kita patut bersyukur komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) bagus sehingga tak terkendala," jelasnya.
Atas kejadian pembakaran polsek, Chaidir berharap tidak terjadi lagi. Pasalnya, hal itu merupakan kerugian masyarakat karena untuk membangun kembali Polsek dana berasal dari Pemerintah baik itu dari APBD Mura maupun Mabes Polri semua adalah uang negara yang notabenenya uang rakyat dihimpun dari pajak.
"Masyarakat harus merenung apabila main bakar-bakar itu sebenarnya kekayaan mereka sendiri yang dibakar. Bagaimana tidak anggaran pembangunan itu adalah uang negara baik itu dari Mabes Polri maupun APBD Mura itu adalah uang rakyat yang dihimpun dari pajak," ungkapnya.
Sementara itu salah seorang warga Kecamatan Rupit, Imron mengaku sangat mendukung penuh tugas kepolisian di Kabupaten Muratara. Khususnya menjaga keamanan dan ketertiban di akses Jalinsum.
"Aksi pembakaran itu ulah oknum warga tak bertanggung jawab. Dan saya dukung penuh tugas polisi," kata dia.
Hal senada dikatakan tokoh pemuda Rupit, Zainal Arifin. Menurutnya, polisi sangat dibutuhkan masyarakat dan masyarakat sebaliknya. Sehingga, tidak ada lagi kasus pembakaran.
"Warga juga mendukung adanya pemberantasan bandit jalinsum sesuai prosedur kepolisian yang ada. Sebab, aksi kriminalitas yang marak tentunya meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP Chaidir, mengatakan fungsi pelayanan kepolisian di dua polsek tersebut tetap berjalan. Namun sementara waktu petugas terpaksa berkantor darurat di tenda brimob yang tak jauh dari lokasi pembakaran polsek.
"Fungsi kepolisian tetap berjalan meskipun belum ada kantor yang permanen. Sekarang tenda Brimob sudah dibangun sejak awal kejadian dan sekarang sudah menerima pelayanan kepolisian sejak dua hari yang lalu," jelas Chaidir, Selasa (9/7/2013).
Menurutnya, kondisi darurat tersebut tidak berlangsung lama sekitar satu hingga dua pekan ke depan. Begitu rehab selesai, aparat kepolisian langsung berkantor di tempat yang baru. Selain itu, Polsek Karang Jaya memback up bila ada laporan masyarakat tentang tindak kriminal.
"Kalau terjadi tindak kejahatan masyarakat bisa melapor ke Polsek Karang Jaya," jelasnya.
Sementara untuk Mapolsek Rupit, akan menempati eks Kantor Pengadilan Negeri (PN) yang dulu pernah dipinjam pakai menjadi Mapolsek Rupit. Sementara Mapolsek Rawas Ulu akan menempati eks gedung Mapolsek lama.
Semua fungsi kepolisian harus jalan di Rawas Ulu ada Mapolsek lama, sementara sembari menunggu dibangunnya polsek defenitif baik di Muara Rupit maupun Rawas Ulu.
Mantan Kapolres Linggau ini menjelaskan untuk membangun mapolsek defenitif, Rawas Ulu sepenuhnya dibantu oleh Pemkab Mura. Sedangkan untuk membangun Polsek Rupit dananya dari Mabes Polri.
Menyinggung masalah pinjam pakai eks kantor PN, Chaidir menjelaskan pihaknya sudah mendapat persetujuan dari PN Lubuklinggau yang sebelumnya sudah meminta izin dari Pengadilan Tinggi.
"Pinjam pakai gedung milik pengadilan sudah disetujui. Kita patut bersyukur komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) bagus sehingga tak terkendala," jelasnya.
Atas kejadian pembakaran polsek, Chaidir berharap tidak terjadi lagi. Pasalnya, hal itu merupakan kerugian masyarakat karena untuk membangun kembali Polsek dana berasal dari Pemerintah baik itu dari APBD Mura maupun Mabes Polri semua adalah uang negara yang notabenenya uang rakyat dihimpun dari pajak.
"Masyarakat harus merenung apabila main bakar-bakar itu sebenarnya kekayaan mereka sendiri yang dibakar. Bagaimana tidak anggaran pembangunan itu adalah uang negara baik itu dari Mabes Polri maupun APBD Mura itu adalah uang rakyat yang dihimpun dari pajak," ungkapnya.
Sementara itu salah seorang warga Kecamatan Rupit, Imron mengaku sangat mendukung penuh tugas kepolisian di Kabupaten Muratara. Khususnya menjaga keamanan dan ketertiban di akses Jalinsum.
"Aksi pembakaran itu ulah oknum warga tak bertanggung jawab. Dan saya dukung penuh tugas polisi," kata dia.
Hal senada dikatakan tokoh pemuda Rupit, Zainal Arifin. Menurutnya, polisi sangat dibutuhkan masyarakat dan masyarakat sebaliknya. Sehingga, tidak ada lagi kasus pembakaran.
"Warga juga mendukung adanya pemberantasan bandit jalinsum sesuai prosedur kepolisian yang ada. Sebab, aksi kriminalitas yang marak tentunya meresahkan masyarakat," pungkasnya.
(rsa)