Pengusaha bus AKAP geruduk DPRD Bandung

Senin, 08 Juli 2013 - 11:40 WIB
Pengusaha bus AKAP geruduk...
Pengusaha bus AKAP geruduk DPRD Bandung
A A A
Sindonews.com - Himpunan Pengusaha Otobus Seluruh Indonesia Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di halaman DPRD Kota Bandung. Dalam aksinya, sebanyak 12 bus antar kota antar provinsi (AKAP) dibawa ke lokasi.

Bus-bus itu, diparkir di Jalan Aceh, tepat di depan Gedung DPRD Kota Bandung. Di badan bus, dipasang berbagai spanduk bernada protes seperti "Pelarangan KIR dengan Batas Usia = Menambah Pengangguran" dan "Kecelakaan Disebabkan Human Error, Bukan Usia Kendaraan".

Perwakilan massa, Trisno Mulyono mengatakan, aksi yang dilakukan bertujuan untuk meminta penundaan pelaksanaan Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Usia Operasi Angkutan Umum di Kota Bandung.

Perda itu, hingga kini belum memiliki perwal. Tapi, sudah mulai dijalankan. Dalam perda itu, bus yang sudah berumur 20 tahun lebih, tidak boleh diuji KIR. Akibatnya banyak bus yang tidak bisa beroperasi di Bandung.

"Lebih dari 500 bus sudah tidak beroperasi sejak Februari tahun ini," ujar Trisno.

Perda itu, berbanding terbalik dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. Dalam UU itu, setiap kendaraan wajib diuji KIR, tanpa memperhatikan usia kendaraan. "Di UU jelas yang laik jalan itu berdasarkan uji kelaikan, bukan berdasarkan usia kendaraan," jelas Trisno.

Padahal, bus-bus yang berusia tua itu menurutnya masih laik jalan. Itu alasan kenapa mereka membawa belasan bus ke lokasi. "Kita ingin memperlihatkan ini bus yang tidak boleh diuji KIR, busnya masih bagus kok," ucapnya.

Dalam aksinya, massa sempat beraudiensi dengan Komisi A dan Komisi C, serta Dishub Kota Bandung. Hasilnya, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Bandung agar bus-bus berusia itu diperbolehkan diuji KIR.

"Kalau berdasarkan hasil pengujian kendaraan ternyata tidak laik jalan, kita hormati. Kalau laik jalan, ya diperbolehkan jalan dong," tegasnya.

Kadishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyatakan, siap melaksanakan uji KIR bagi kendaraan yang berusia tua itu. "Prinsipnya, kalau itu sudah direkomendasikan DPRD ke wali kota dan wali kota merekomendasikan ke kita, kita siap melakukan pengujian," tuturnya.
(san)
Berita Terkait
Demonstrasi (Unjuk Rasa)...
Demonstrasi (Unjuk Rasa) Empatik
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Ada Demo Kawal Keputusan...
Ada Demo Kawal Keputusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Ini
47 Orang Tewas dalam...
47 Orang Tewas dalam Demonstrasi Berdarah di Peru
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi...
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi Warga Lebanon
Aksi Demonstrasi di...
Aksi Demonstrasi di Iran Makan Korban
Berita Terkini
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
9 menit yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
49 menit yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
58 menit yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
2 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
2 jam yang lalu
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
2 jam yang lalu
Infografis
Mobil Otonom Canggih...
Mobil Otonom Canggih Pertama di Indonesia dari Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved