9 Bakal calon Pilkada Polman mendaftar ke KPU

Jum'at, 05 Juli 2013 - 22:03 WIB
9 Bakal calon Pilkada...
9 Bakal calon Pilkada Polman mendaftar ke KPU
A A A
Sindonewws.com - Tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Polewali Mandar (Polman) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berakhir, Jum’at (5/7/2013).

Selama pendaftaran dibuka pada 29 Juni lalu, tercatat sembilan pasangan bakal calon bupati yang telah mendaftarkan diri dan telah memasukkan berkas persyaratan. Baik calon dari jalur partai politik, gabungan parpol, maupun jalur independen atau perseorangan.

Jika sembilan bakal calon tersebut nantinya lolos dalam verifikasi dan semua pasangan tersebut ditetapkan KPU, ini merupakan yang pertama kalinya masyarakat Polman akan memiliki banyak pilihan.

“Hari ini adalah batas akhir tahapan pendaftaran Pilkada. Sedikitnya, ada sembilan pasangan yang telah mendaftarkan diri, baik dari jalur parpol, gabungan parpol non seat maupun perseorangan,” kata Ketua KPU Polman, Achmadi Tauwe, kepada ketika ditemui di kantornya.

Dikatakan Ahmadi, selanjutnya, setelah proses pendaftaran ini, KPU akan melakukan seleksi berkas terhadap seluruh bakal calon. Dalam proses verifikasi ini, jika ditemukan bakal calon yang berkasnya belum memenuhi syarat atau masih kurang, akan disampaikan untuk dilakukan perbaikan dan segera dilengkapi.

“Masa perbaikan berkas akan diberikan waktu selama 21 hari terhitung sejak hari ini,” ujar Ahmad.

Adapun sembilan bakal calon yang telah mendaftarkan diri tersebut pada yakni pasangan balon Hikman Katohindar – Nadjib Abdullah Majid (Hikman – Naam) dari calon independen, Muhammad Ari Anas – Chuduriah Sahabuddin (MAA-CS) dari jalur parpol, Naharuddin – Abdi Manaf (Nahar MengABDI) dari jalur independen, Munarfa Atjo – Andi Bebas Manggasali (Mabes) dari jalur independen, Nadjamuddin Ibrahim - Erfan Kamil (Naib - Kamil) dari jalur parpol, dan Mujirin M Yamin - Hasan Bado juga dari jalur parpol.

Selanjutnya, pada hari terakhir kemarin, tiga pasangan balon mendaftarkan diri yakni Andi Ibrahim Masdar bersama Natsir Rahmat (AIM-Benar) dari jalur parpol, Suhardi Kamaluddin – Saharuddin dari gabungan partai politik, dan yang terakhir adalah Andi Padjalangi – Prof Rahman Razak dari jalur perseorangan.

Hanya saja, salah satu pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri kemarin, yakni Suhardi Kamaluddin – Saharuddin telah dikembalikan berkasnya oleh KPU karena dukungan parpol yang dimasukkan tidak mencapai 15 persen suara sah pemilu 2009.

“Kita berikan kesempatan kepada pasangan bakal calon tersebut untuk melakukan perbaikan atau melengkapi syarat dukungan 15 persen suara sah pemilu 2009. Batas waktu yang diberikan sampai pukul 12.00 malam ini,” jelas Amiluddin, salah satu komisioner KPU Polman ketika dikonfirmasi.
(rsa)
Berita Terkait
Kakanwil dan Kadiv Keimigrasian...
Kakanwil dan Kadiv Keimigrasian Tinjau Kesiapan LTSA Polman-Pelabuhan Tanjung Silopo
Pegawai Kantor Imigrasi...
Pegawai Kantor Imigrasi Polewali Mandar Deklarasi Janji Kinerja
Mudahkan Delegasi Seni...
Mudahkan Delegasi Seni Budaya, Imigrasi Polman Berikan Layanan Eazy Passport
Pilkada Polman, Bebas-Siti...
Pilkada Polman, Bebas-Siti Target Menang di Atas 50 Persen
Imigrasi Polman Gelar...
Imigrasi Polman Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Tengah Pandemi Corona
Imigrasi Polewali Turun...
Imigrasi Polewali Turun ke Desa-desa Sosialisasikan Kerentanan PMI-NP
Berita Terkini
BMKG Sebut Siklon Tropis...
BMKG Sebut Siklon Tropis Jangmi Menguat, Ini Dampak Cuacanya bagi Indonesia
50 menit yang lalu
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Aktivis Jakarta: Pancasila Mengajarkan Kritik Beradab
57 menit yang lalu
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
1 jam yang lalu
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
2 jam yang lalu
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
4 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved