Pengusaha tambang nunggak pajak Rp1,2 M

Jum'at, 05 Juli 2013 - 17:58 WIB
Pengusaha tambang nunggak...
Pengusaha tambang nunggak pajak Rp1,2 M
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 41 galian C di Kabupaten Cianjur yang tidak berizin alias ilegal beroperasi dengan bebas. Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas atau penutupan paksa dari lembaga teknis, meski surat teguran sudah dilayangkan kepada pihak pengusaha galian.

Kepala Seksi Data Potensi Pertambangan Sumberdaya Energi Dinas PSDAP Kabupaten Cianjur, Haris Firmansyah mengatakan, sebenarnya pihak PSDAP sudah memberikan surat teguran langsung untuk penutupan galian C yang ilegal, bahkan sampai kedua kalinya.

“Memang saat ini penambangan pasir ilegal banyak yang beroperasi,” katanya, Jumat (5/7/2013)

Dia mejelaskan, sesuai inventarisasi pertambangan tanpa izin (Peti) keadaan bulan Januari 2013, ada 41 galian C yang sudah diberikan surat teguran, yang semuanya galian tersebut ilegal.

“Kami hanya memberitahukan dan menegur melalui surat. Untuk penertibannya itu kewenangan Satpol PP,” ungkapnya.

Namun, kata dia, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas untuk penertiban galian c yang ilegal tersebut. Padahal, jelas dia, surat teguran tersebut telah dilayangkan kepada pihak pengusahan pada 30 Agustus 2012 hingga yang terakhir 25 Juli 2012 lalu.

“Saya akui ke 41 galian ilegal itu masih beroperasi, tapi bukan berarti kami diam. Karena sudah melayangkan surat teguran. Sekali lagi, untuk tindakan teknis itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari PSDAP Cianjur, galian illegal di wilayah Kabupaten Cianjur tersebut terdapat di Kecamatan Sukaluyu 3 lokasi penambangan ilegal, Cilaku 13 lokasi, Cikalongkulon 4 lokasi, Pagelaran ada 5 lokasi, Kecamatan Cidaun 6 lokasi. Kecamatan Bojongpicung, Haurwangi, dan Kadupandak masing-masing ada 2 lokasi.

“Sedangkan untuk Kecamatan Sindangbarang, Cibinong, Cijati, dan Cibeber ada satu lokasi yang ilegal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DInas Perpajakan (Disperda) Kabupaten Cianjur, melalui Kasie Penagihan Disperda Kabupaten Cianjur, Ajat Munajat mengatakan, sekitar Rp1,2 miliar, pengusaha pertambangan di Kabupaten Cianjur yang menunggak pajak daerah.

Tunggakan tersebut, kata dia, terjadi selama tahun 2008 hingga kini.

“Data itu diperoleh dari Dinas PSDAP Kabupaten Cianjur. Kami hanya menagih, berdasarkan data. Untuk galian illegal ataupun tidak, itu yang berwenang pihak PSDAP, kami hanya menagih,” katanya.

Kata dia, selama tahun 2008, penunggak pajak galian C tersebut bervariatif, mulai dari tunggakan pajak selama 2 hingga 8 bulan.

“Bahkan, hingga saat ini masih ada pengusaha yang belum bayar, namun galian nya sudah kolap. Tunggakannya mencapai Rp400 juta lebih,” ujarnya.

Terkait dengan tunggakan galian C, pihaknya akan terus melakukan upaya penagihan sesuai prosedur berlaku, termasuk melayangkan surat teguran peringatan.

Selain itu, kata dia, Disperda Kabupaten Cianjur, telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur untuk membantu menyelesaikan tunggakan pajak daerah.

“Kita tidak akan segan menindak setiap penunggak pajak yang membandel, termasuk pengusaha galian C. Kita bekerjasama dengan Kejari Cianjur menyelesaikan tunggakan ini. Dan rencananya kita akan memanggil pengusaha yang menunggak pajak galian C,” pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
DPR RI dan Bupati Manokwari...
DPR RI dan Bupati Manokwari Desak Menteri ESDM Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Wariori
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
29 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
40 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved