Tana Toraja anggarkan Rp25 juta perdesa untuk Pilkades
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mengakui sudah menganggarkan biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa/Lembang (Pilkalem) yang akan dilaksanakan serentak di 59 desa/lembang di kabupaten Tana Toraja.
Asisten I Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Tana Toraja, Sulaiman Malia mengatakan dari 112 desa yang ada di kabupaten Tana Toraja, 59 desa akan menggelar Pilkades serentak tahun 2013.
Berdasarkan data Bagian Pemerintahan Setda Tana Toraja, sebanyak 42 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada bulan Maret dan 17 kepala desa yang masa jabatannya berakhir hingga Agustus 2013.
Rencananya Pilkades serentak di 59 desa tersebut akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Menurut Sulaiman, guna menyukseskan Pilkades serentak tersebut, Pemkab Tana Toraja sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkalem di setiap desa.
Biaya pelaksanaan Pilkades yang dikucurkan setiap desa tidak sama antara satu desa dengan desa lainnya. Besarnya biaya disesuaikan dengan jumlah masyarakat yang punya hak pilih di masing-masing desa yang akan menggelar Pilkades.
Anggaran pelaksanaan pilkades di 59 desa tersebut sudah disediakan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2013.
“Besarnya biaya yang diberikan untuk masing-masing desa yang akan melaksanakan pilkades serentak antara Rp20juta-Rp25 juta. Besarnya tergantung dari jumlah pemilih di satu desa,” ujar mantan Camat Mappak kabupaten Tana Toraja, Selasa (2/7/2013).
Dikatakan Sulaiman, saat ini persiapan pelaksanaan Pilkades serentak sudah memasuki tahap persuratan ke setiap desa.
Dalam waktu dekat, Pemkab Tana Toraja akan membentuk panitia pemilihan di setiap desa/lembang yang akan melaksanakan pemilihan.
Panitia pilkades yang terbentuk nantinya akan diberikan pembekalan tentang berbagai aturan dan teknis pelaksanaan pilkades.
Sebelumnya, Pemkab Tana Toraja sudah melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2013 tentang pemilihan kepala desa/lembang yang sudah disahkan di lembaga DPRD awal tahun 2013 lalu.
Sosialisasi Perda tentang Pilkades tersebut guna mengantisipasi persoalan teknis yang kemungkinan akan terjadi dalam tahapan pilkades.
“Ada beberapa tahapan lagi seperti pembentukan panitia di masing-masing desa serta seleksi bakal calon yang akan bertarung di pilkalem,” ujarnya.
Sulaiman menambahkan, Pemkab Tana Toraja belum menganggarkan biaya pelaksanaan Pilkades di desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada bulan September-Desember 2013.
Rencananya, pelaksanaan Pilkades di desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir September-Desember 2013 akan digelar pada tahun 2014 mendatang.
“Desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir September hingga Desember belum bisa menggelar pilkades tahun ini. Sebab, anggarannya belum dialokasikan dalam APBD tahun 2013,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Tana Toraja, Adelheid Sosang menyatakan, Pilkades serentak digelar untuk mengisi kekosongan jabatan di 59 desa/lembang yang masa jabatan kepala desa/lembang berakhir hingga Agustus 2013.
Asisten I Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Tana Toraja, Sulaiman Malia mengatakan dari 112 desa yang ada di kabupaten Tana Toraja, 59 desa akan menggelar Pilkades serentak tahun 2013.
Berdasarkan data Bagian Pemerintahan Setda Tana Toraja, sebanyak 42 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada bulan Maret dan 17 kepala desa yang masa jabatannya berakhir hingga Agustus 2013.
Rencananya Pilkades serentak di 59 desa tersebut akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Menurut Sulaiman, guna menyukseskan Pilkades serentak tersebut, Pemkab Tana Toraja sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkalem di setiap desa.
Biaya pelaksanaan Pilkades yang dikucurkan setiap desa tidak sama antara satu desa dengan desa lainnya. Besarnya biaya disesuaikan dengan jumlah masyarakat yang punya hak pilih di masing-masing desa yang akan menggelar Pilkades.
Anggaran pelaksanaan pilkades di 59 desa tersebut sudah disediakan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2013.
“Besarnya biaya yang diberikan untuk masing-masing desa yang akan melaksanakan pilkades serentak antara Rp20juta-Rp25 juta. Besarnya tergantung dari jumlah pemilih di satu desa,” ujar mantan Camat Mappak kabupaten Tana Toraja, Selasa (2/7/2013).
Dikatakan Sulaiman, saat ini persiapan pelaksanaan Pilkades serentak sudah memasuki tahap persuratan ke setiap desa.
Dalam waktu dekat, Pemkab Tana Toraja akan membentuk panitia pemilihan di setiap desa/lembang yang akan melaksanakan pemilihan.
Panitia pilkades yang terbentuk nantinya akan diberikan pembekalan tentang berbagai aturan dan teknis pelaksanaan pilkades.
Sebelumnya, Pemkab Tana Toraja sudah melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2013 tentang pemilihan kepala desa/lembang yang sudah disahkan di lembaga DPRD awal tahun 2013 lalu.
Sosialisasi Perda tentang Pilkades tersebut guna mengantisipasi persoalan teknis yang kemungkinan akan terjadi dalam tahapan pilkades.
“Ada beberapa tahapan lagi seperti pembentukan panitia di masing-masing desa serta seleksi bakal calon yang akan bertarung di pilkalem,” ujarnya.
Sulaiman menambahkan, Pemkab Tana Toraja belum menganggarkan biaya pelaksanaan Pilkades di desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada bulan September-Desember 2013.
Rencananya, pelaksanaan Pilkades di desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir September-Desember 2013 akan digelar pada tahun 2014 mendatang.
“Desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir September hingga Desember belum bisa menggelar pilkades tahun ini. Sebab, anggarannya belum dialokasikan dalam APBD tahun 2013,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Tana Toraja, Adelheid Sosang menyatakan, Pilkades serentak digelar untuk mengisi kekosongan jabatan di 59 desa/lembang yang masa jabatan kepala desa/lembang berakhir hingga Agustus 2013.
(lns)