Bayi asal Lampung dijual Rp15 juta

Minggu, 30 Juni 2013 - 14:31 WIB
Bayi asal Lampung dijual...
Bayi asal Lampung dijual Rp15 juta
A A A
Sindonews.com - Aparat Unit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar sindikat penjualan bayi lintas Provinsi Lampung-Palembang, Minggu (30/6/2013) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.

Turut diamankan kedua tersangka penjual bayi yaitu Liza (38) dan Martini (29). Keduanya diketahui merupakan warga Jalan Kampung Bugis atau Jalan Ikan Kembung, No 39, RT 39, RW 02, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung, Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya diamankan saat sedang berada di rumah kosan Jalan Ali Gathmir, Lorong Papan, No 113, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Dalam pengamanan tersebut, bayi berusia tiga minggu berjenis kelamin perempuan juga turut diamankan sebagai barang-bukti (BB) kasus traficking ini.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Kristovo Arianto melalui Kanit IV, Kompol Zainuri mengatakan, terungkapnya sindikat penjualan bayi lintas provinsi ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang hendak menjual bayi.

"Informasi itu langsung kita dalami dengan cara melakukan under cover (penyamaran). Hasilnya kita berhasil berkomunikasi dengan sang penjual bayi itu,"ungkap Zainuri di Mapolda Sumsel.

Selanjutnya, sambung perwira melati satu itu, pihaknya menyusun strategi penangkapan."Setelah kita dapatkan posisi tersangka dan berhasil menyamar sebagai pembeli dengan uang DP (muka) Rp500 ribu dan pembelian bayinya Rp15 juta, saya langsung kirim satu polwan buat melakukan transaksi," tandasnya.

Saat sang polwan sedang melakukan transaksi jual beli dengan tersangka Lisa dan Martini di Jalan Ali Gathmir, ia dan anggotanya melakukan pengerebekan. "Kedua tersangka tidak bisa mengelak lagi dengan BB bayi yang hendak dijual serta dua unit Hanphone (Hp) milik keduanya dipakau untuk transaksi," tegasnya.

Kedua tersangka, kata Zainuri akan dijerat dengan UU traficking dengan ancaman 15 tahun lebih. "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, karena kita yakin tersangka ini merupakan sindikat penjualan bayi lintas provinsi, karena mereka sudah dua kali sama ini menjual bayi ke Palembang," katanya.

Lebih lanjut Zainuri mengatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan aparat Polda Lampung guna mengejar atau menangkap Narti yang diduga kuat pemasok bayi ke kedua tersangka.

"Kita sudah koordinasi. Untuk kasus ini akan kita limpahkan ke penyidik Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Sumsel, karena mereka lebih menguasai bidang ini. Sedangkan bayinya sekarang kita titip di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel," pungkasnya.

Terpisah tersangka Liza mengatakan, ia hanya disuruh Narti, warga Lampung untuk mengatarkan pesanan bayi ini ke Palembang.

"Saya tidak tahu bayi ini anak siapa, saya cuman disuruh bu Nary antar dan kalau berhasil diupah Rp3 juta dan saya sudah dua kali sama ini ke Palembang jual bayi, pertama sekitar setahun lalu, saya jual bayi pria itu Rp8 juta dan saya juga dapat Rp3 juta," ungkap Liza di Mapolda Sumsel.
(rsa)
Berita Terkait
Ini Sosok Tersangka...
Ini Sosok Tersangka Pelaku Kasus Penyelundupan Manusia ke Amerika Serikat
Gelar FGD, SPAK Harap...
Gelar FGD, SPAK Harap Pencegahan Korupsi dan Human Trafficking Bisa Ditekan
Proses Hukum Tersangka...
Proses Hukum Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Terkendala Saksi
Remaja Perempuan di...
Remaja Perempuan di Makassar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia
Anak 13 Tahun Dilaporkan...
Anak 13 Tahun Dilaporkan Hilang Ternyata Jadi Korban Trafficking
Polisi Ungkap Kasus...
Polisi Ungkap Kasus Human Trafficking di Sinjai, 2 Pelaku Diringkus
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
7 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
10 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
11 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
12 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
12 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
13 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved