KPU diprotes 6 kandidat saat rekapitulasi Pilwakot
A
A
A
Sindonews.com - Tidak hanya diwarnai aksi demo, proses rekapitulasi perolehan suara Pilwalkot Bandung 2013 di Bandung Convention Center (BCC), Kota Bandung, Jawa Barat, juga menuai protes dari para kandidat yang kalah.
Sekira pukul 11.45 WIB, rekapitulasi sudah memasuki tahap akhir. Raihan suara dari 30 kecamatan tinggal dijumlahkan.
Tiba-tiba Iwan Suhermawan yang mengatasnamakan enam kandidat menginterupsi rapat pleno.
"Interupsi Pak Ketua KPU, saya membawa surat pernyataan dari enam kandidat," katanya sambil berdiri di barisan kursi tamu, Jumat (28/6/2013).
"Silakan kalau ada keberatan, nanti saya beri kesempatan," kata Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin.
Iwan kemudian diam. Hasil rekapitulasi lalu dibacakan Sekretaris KPU Kota Bandung, Agus Priono.
Setelah hasil rekapitulasi selesai dibacakan, Iwan kembali menginterupsi.
Tapi Apipudin kembali menyatakan akan memberi kesempatan pada Iwan untuk berbicara. Rapat pleno kemudian ditunda sementara karena sudah masuk waktu salat jumat.
Dengan emosi, Iwan dan satu orang temannya membacakan surat pernyataan dari enam kandidat.
Dalam surat pernyataannya, keenam kandidat keberatan dengan hasil Pilwalkot Bandung karena terdapat berbagai kecurangan di dalamnya.
Surat itu ditandangani enam kandidat masing-masing Edi Siswadi-Erwan Setiawan, Wahyudin Karnadinata-Toni Apriliani, Wawan Dewanta-HM Sayogo, Ayi Vivananda-Nani Suryani, Budi Setiawan-Rizal Firdaus, dan Bambang Setiadi-Alex Tahsin.
"Kami akan menindaklanjuti ini ke Mahkamah Konstitusi," tegas Iwan.
Rencananya, keenam kandidat akan melaporkan gugatannya pada Senin 1 Juni 2013.
Rapat pleno sendiri rencananya akan digelar setelah salat jumat. Para tamu undangan mengikuti salat jumat 'dadakan' di ruangan tempat rapat pleno.
Sekira pukul 11.45 WIB, rekapitulasi sudah memasuki tahap akhir. Raihan suara dari 30 kecamatan tinggal dijumlahkan.
Tiba-tiba Iwan Suhermawan yang mengatasnamakan enam kandidat menginterupsi rapat pleno.
"Interupsi Pak Ketua KPU, saya membawa surat pernyataan dari enam kandidat," katanya sambil berdiri di barisan kursi tamu, Jumat (28/6/2013).
"Silakan kalau ada keberatan, nanti saya beri kesempatan," kata Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin.
Iwan kemudian diam. Hasil rekapitulasi lalu dibacakan Sekretaris KPU Kota Bandung, Agus Priono.
Setelah hasil rekapitulasi selesai dibacakan, Iwan kembali menginterupsi.
Tapi Apipudin kembali menyatakan akan memberi kesempatan pada Iwan untuk berbicara. Rapat pleno kemudian ditunda sementara karena sudah masuk waktu salat jumat.
Dengan emosi, Iwan dan satu orang temannya membacakan surat pernyataan dari enam kandidat.
Dalam surat pernyataannya, keenam kandidat keberatan dengan hasil Pilwalkot Bandung karena terdapat berbagai kecurangan di dalamnya.
Surat itu ditandangani enam kandidat masing-masing Edi Siswadi-Erwan Setiawan, Wahyudin Karnadinata-Toni Apriliani, Wawan Dewanta-HM Sayogo, Ayi Vivananda-Nani Suryani, Budi Setiawan-Rizal Firdaus, dan Bambang Setiadi-Alex Tahsin.
"Kami akan menindaklanjuti ini ke Mahkamah Konstitusi," tegas Iwan.
Rencananya, keenam kandidat akan melaporkan gugatannya pada Senin 1 Juni 2013.
Rapat pleno sendiri rencananya akan digelar setelah salat jumat. Para tamu undangan mengikuti salat jumat 'dadakan' di ruangan tempat rapat pleno.
(lns)