Nyaleg, 21 Kades di Kulonprogo diberhentikan
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 21 Kepala Desa di Kulonprogo resmi diberhentikan lantaran mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 mendatang. Senin (24/6/2013) Bupati Kulonprogo melantik pejabat penggantinya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana Kulonprogo, M Rosyadudin mengatakan, setelah pelantikan pejabat sementara, agenda selanjutnya adalah persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) yang ditargetkan tahun ini.
“Kami tidak menargetkan bulan apa sudah harus ada pilkades tapi sebaiknya tahun ini sudah bisa karena tahun depan kami belum tahu apakah ada izin untuk pelaksanaan pilkades atau tidak karena bertepatan dengan pemilu. Soal itu kami masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” kata dia.
Ditanya tentang wacana pelaksanaan pilkades secara serentak di hari yang sama, Rosyadudin mengatakan hal itu tidak mungkin dilakukan karena selain mereka kekurangan personel untuk melakukan monitoring, kesiapan pemerintah desa juga patut menjadi pertimbangan utama.
“Yang terpenting saat ini kami segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyiapkan pilkades,” lanjut dia.
Dia melanjutkan, walau sudah resmi menanggalkan jabatan kades, para mantan tersebut sesewaktu bisa diminta pertanggungjawabannya terkait penggunaan keuangan desa. Hal itu masih menunggu audit perubahan yang akan dilakukan Inspektorat Daerah Kulonprogo.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana Kulonprogo, M Rosyadudin mengatakan, setelah pelantikan pejabat sementara, agenda selanjutnya adalah persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) yang ditargetkan tahun ini.
“Kami tidak menargetkan bulan apa sudah harus ada pilkades tapi sebaiknya tahun ini sudah bisa karena tahun depan kami belum tahu apakah ada izin untuk pelaksanaan pilkades atau tidak karena bertepatan dengan pemilu. Soal itu kami masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” kata dia.
Ditanya tentang wacana pelaksanaan pilkades secara serentak di hari yang sama, Rosyadudin mengatakan hal itu tidak mungkin dilakukan karena selain mereka kekurangan personel untuk melakukan monitoring, kesiapan pemerintah desa juga patut menjadi pertimbangan utama.
“Yang terpenting saat ini kami segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyiapkan pilkades,” lanjut dia.
Dia melanjutkan, walau sudah resmi menanggalkan jabatan kades, para mantan tersebut sesewaktu bisa diminta pertanggungjawabannya terkait penggunaan keuangan desa. Hal itu masih menunggu audit perubahan yang akan dilakukan Inspektorat Daerah Kulonprogo.
(rsa)