Korupsi MTQ, Wakil Bupati Aru ditangkap

Jum'at, 21 Juni 2013 - 13:30 WIB
Korupsi MTQ, Wakil Bupati Aru ditangkap
Korupsi MTQ, Wakil Bupati Aru ditangkap
A A A
Sindonews.com - Wakil Bupati Aru, Umar Djambumona, tersangka kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru tahun 2011, senilai Rp4 miliar, ditangkap di Jakarta.

Polisi menangkap Umar di pusat perbelanjaan Blok M, Kamis (20/6). Dengan menggunakan pesawat komersial Batik Air, Umar langsung diterbangkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Maluku. Saat ditangkap, Umar menggunakan kemeja putih, dan topi.

Setibanya di Bandara Internasional Pattimura Ambon, Jumat pagi, Umar langsung digiring sejumlah personel kepolisian ke sebuah mobil berpelat hitam dan langsung dibawa ke Kantor Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku di kawasan Mangga Dua Ambon.

"Umar sudah dipanggil dua kali oleh penyidik karena Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sudah lengkap dan akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Maluku," ujar Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Sulistiyono.

Sulistiyono menyatakan, Umar menjadi tersangka dugaan korupsi APBD Kepulauan Aru tahun 2011 dan pengelolaan dana MTQ tingkat Provinsi 2011 senilai RP4 miliar lebih.

"Dalam kasus ini, Polda Maluku juga sudah menahan istri Umar, Henny Djabumona karena ikut terlibat kasus ini," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3242 seconds (0.1#10.140)