Padamkan kebakaran hutan, Pemerintah akan rekayasa cuaca

Kamis, 20 Juni 2013 - 16:19 WIB
Padamkan kebakaran hutan,...
Padamkan kebakaran hutan, Pemerintah akan rekayasa cuaca
A A A
Sindonews.com - Untuk memadamkan kebakaran hutan di Riau, pemerintah akan melakukan modifikasi cuaca untuk membuat hujan buatan. Langkah ini paling efektif untuk memadamkan kebakaran hutan. Saat ini dari 850 hektare hutan yang terbakar, 650 hektare diantaranya sudah padam.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan proses modifikasi ini dilakukan dengan kerjasama antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Pembangunan Perencanaan Teknologi (BPPT).

"Berdasarkan pantauan ketiga badan tadi, untuk sementara yang bisa memadamkan api hanya hujan besar. Melalui modifikasi cuaca diharapkan hujan akan turun," tandasnya saat ditemui selepas Rapat di kantor Kemenko Kesra di Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Agung memaparkan, hasil analisis BMKG menunjukkan adanya gangguan atmosfir dalam bentuk tekanan rendah atau siklon tropis. Hal ini menyebabkan tertariknya massa udara dari Indonesia ke arah Filipina yang lebih kencang dari biasanya.

Massa udara ini dalam perjalanannya menuju Filipina membawa asapnya melalui Singapura. Umumnya siklon tropis akan berlangsung selama 7-10 hari sejak munculnya embrio siklon pada 18 Juni lalu.

"Kami akan inventarisir perusahaan-perusahaan yang sebabkan dan hasilkan asap. Kalau terbukti sengaja akan diberikan sanksi. Kami akan investigasi lebih lanjut.," ucap Agung.

Pada jangka menengah, lanjut dia, untuk provinsi tertentu akan dibentuk brigadir pemadaman hutan terpadu yang khusus menangani kebakaran lahan dan hutan.

Sementara untuk jangka panjang, Gubernur dan Bupati yang daerahnya terjadi banyak bencana harus menjadi juru kampanye utama dalam pencegahan dan penanganan bencana.

Disinggung mengenai kecaman Singapura atas masuknya kabut asap tersebut ke wilayahnya, Menko Kesra mengatakan sebaiknya Singapura tidak usah membesar-besarkan masalah.

"Daripada mengecam sebaiknya negeri Singa tersebut mengurusi perjanjian ekstradisi kedua negara yang tidak kunjung selesai hingga saat ini," tegas dia.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3297 seconds (0.1#10.140)