Kisruh lahan, warga ngamuk di halaman sekolah
A
A
A
Sindonews.com - Belum berakhirnya kasus sengketa lahan di SD Inpres 12/79 Mattaropurae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone berbuntut panjang. Setelah sempat disegel, sejumlah warga mengamuk dan membabat pohon pisang serta sukun yang ada di halaman sekolah.
Kendati begitu, kegiatan ujian kenaikan kelas di sekolah tersebut tetap berlangsung. Warga hanya menyegel rumah yang ada di sekitar sekolah.
Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Amali, Muhammad Darwis mengatakan aksi yang dilakukan oleh warga itu sebagai sikap amarah yang diperlihatkan ke pihak pemerintah terkait persoalan tanah lokasi sekolah karena belum ada realisasi ganti rugi.
"Jumat lalu kami sudah mediasi warga yang bersangkutan untuk bertemu Asisten I namun kesepakatan itu menemui jalan buntu karena warga meminta tebusan ganti rugi terlalu tinggi yakni Rp50 juta," ungkapnya kepada SINDO di sekolah, Kamis, (20/6/2013).
Latif salah satu warga mengatakan, pembabatan pohon dikawasan sekolah itu sebagai sikap ketidakpuasan dengan adanya perjanjian yang diingkari oleh pihak pemerintah terkait persoalan tanah yang tidak dibayar sampai sekarang.
"Biang masalahnya dari permintaan ganti rugi tanah itu tidak terselesaikan sampai sekarang, padahal sudah ada perjanjian sebelumnya antara pihak Dinas Pendidikan pihak Pemda dan dimediasi oleh Polres," ungkap Latif yang klaim tanah tersebut.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Bone Muchlis A Rasyid mengatakan, permasalahan sengketa tanah ini diharapkan tidak menghalangi aktivitas belajar anak yang sedang UKK.
"Kalau memang ada bukti silahkan tempuh melalui jalur hukum," terang Muchlis di ruang kerjanya.
Kendati begitu, kegiatan ujian kenaikan kelas di sekolah tersebut tetap berlangsung. Warga hanya menyegel rumah yang ada di sekitar sekolah.
Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Amali, Muhammad Darwis mengatakan aksi yang dilakukan oleh warga itu sebagai sikap amarah yang diperlihatkan ke pihak pemerintah terkait persoalan tanah lokasi sekolah karena belum ada realisasi ganti rugi.
"Jumat lalu kami sudah mediasi warga yang bersangkutan untuk bertemu Asisten I namun kesepakatan itu menemui jalan buntu karena warga meminta tebusan ganti rugi terlalu tinggi yakni Rp50 juta," ungkapnya kepada SINDO di sekolah, Kamis, (20/6/2013).
Latif salah satu warga mengatakan, pembabatan pohon dikawasan sekolah itu sebagai sikap ketidakpuasan dengan adanya perjanjian yang diingkari oleh pihak pemerintah terkait persoalan tanah yang tidak dibayar sampai sekarang.
"Biang masalahnya dari permintaan ganti rugi tanah itu tidak terselesaikan sampai sekarang, padahal sudah ada perjanjian sebelumnya antara pihak Dinas Pendidikan pihak Pemda dan dimediasi oleh Polres," ungkap Latif yang klaim tanah tersebut.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Bone Muchlis A Rasyid mengatakan, permasalahan sengketa tanah ini diharapkan tidak menghalangi aktivitas belajar anak yang sedang UKK.
"Kalau memang ada bukti silahkan tempuh melalui jalur hukum," terang Muchlis di ruang kerjanya.
(ysw)