Wabup Blitar pesimis rencana pemekaran 5 kecamatan terealisasi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Bupati Blitar Rijanto pesimistis wacana pemekaran kabupaten baru yang disiapkan lima kecamatan di wilayah barat Kabupaten Blitar akan bisa terealisasi. Sebab menurutnya tidak mudah untuk mendirikan sebuah Kabupaten baru.
"Tidak mudah untuk mendirikan kabupaten baru. Sulit dilakukan," ujar Rijanto menjawab Sindo, Senin (17/6/2013).
Lima kecamatan, yakni Wonodadi, Srengat, Udanawu, Ponggok dan Sanankulon disiapkan "lepas" dari Kabupaten Blitar dan berdiri menjadi Kabupaten sendiri.
Sebuah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Blitar Barat Menggugat (FBBM) telah melakukan koordinasi dengan seluruh unsur yang menjadi syarat ketentuan pendirian daerah tingkat II. Sesuai PP No 78 Tahun 2007 tentang pembentukan, penggabungan dan penghapusan daerah, ada tujuh unsur penilaian yang menjadi syarat berdirinya daerah baru.
Tim yang dibentuk telah melakukan kajian mengenai syarat jumlah penduduk, sumber daya alam (SDA), keamanan, luas wilayah, kemampuan serta jarak tempuh.
Kemudian juga berupaya menyelaraskan syarat administrasi, teknis dan kewilayahan yang dianjurkan PP No 72 Tahun 2009. Sejauh ini musyawarah dari level tokoh masyarakat, perangkat, Badan Perwakilan Desa (BPD) hingga kecamatan telah dilakukan.
Hasilnya, mayoritas unsur menyepakati berdirinya kabupaten baru di wilayah barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tulungagung dan Kediri.
Sebab, selain pertimbangan potensi daerah yang besar, secara geografis wilayah Blitar barat memiliki rentang akses yang jauh dari ibukota kabupaten yang telah pindah ke wilayah Kecamatan Kanigoro.
Meski tampak terkejut, Wabup Rijanto mengatakan keinginan pemekaran tersebut sebagai sesuatu ilusi yang mengada ada. Sebab jika nekat dilakukan, masyarakat akan menghadapi kendala yang tidak mudah dipecahkan.
"Mengada-ada itu. Untuk kendalanya apa, saya belum bisa menjelaskan. Daripada nanti tambah terjebak," terangnya sembari tertawa.
Karenanya, jika memang wacana pemekaran itu bergulir dan menemukan bentuk, Rijanto menegaskan Pemkab tidak akan tinggal diam. "Kalau memang ada masalah sehingga muncul wacana pemekaran, tentu akan kita bicarakan baik-baik," pungkasnya.
Sementara sebelumnya Jubir FBBM Zaenal Arifin mengatakan sudah selayaknya Blitar barat berdiri sendiri sebagai Kabupaten Baru. Karenanya begitu wacana itu dilempar, seluruh unsur terkait langsung menyambut baik. "Kita juga akan menyiapkan tim untuk melakukan konsultasi ke pusat," ujarnya.
"Tidak mudah untuk mendirikan kabupaten baru. Sulit dilakukan," ujar Rijanto menjawab Sindo, Senin (17/6/2013).
Lima kecamatan, yakni Wonodadi, Srengat, Udanawu, Ponggok dan Sanankulon disiapkan "lepas" dari Kabupaten Blitar dan berdiri menjadi Kabupaten sendiri.
Sebuah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Blitar Barat Menggugat (FBBM) telah melakukan koordinasi dengan seluruh unsur yang menjadi syarat ketentuan pendirian daerah tingkat II. Sesuai PP No 78 Tahun 2007 tentang pembentukan, penggabungan dan penghapusan daerah, ada tujuh unsur penilaian yang menjadi syarat berdirinya daerah baru.
Tim yang dibentuk telah melakukan kajian mengenai syarat jumlah penduduk, sumber daya alam (SDA), keamanan, luas wilayah, kemampuan serta jarak tempuh.
Kemudian juga berupaya menyelaraskan syarat administrasi, teknis dan kewilayahan yang dianjurkan PP No 72 Tahun 2009. Sejauh ini musyawarah dari level tokoh masyarakat, perangkat, Badan Perwakilan Desa (BPD) hingga kecamatan telah dilakukan.
Hasilnya, mayoritas unsur menyepakati berdirinya kabupaten baru di wilayah barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tulungagung dan Kediri.
Sebab, selain pertimbangan potensi daerah yang besar, secara geografis wilayah Blitar barat memiliki rentang akses yang jauh dari ibukota kabupaten yang telah pindah ke wilayah Kecamatan Kanigoro.
Meski tampak terkejut, Wabup Rijanto mengatakan keinginan pemekaran tersebut sebagai sesuatu ilusi yang mengada ada. Sebab jika nekat dilakukan, masyarakat akan menghadapi kendala yang tidak mudah dipecahkan.
"Mengada-ada itu. Untuk kendalanya apa, saya belum bisa menjelaskan. Daripada nanti tambah terjebak," terangnya sembari tertawa.
Karenanya, jika memang wacana pemekaran itu bergulir dan menemukan bentuk, Rijanto menegaskan Pemkab tidak akan tinggal diam. "Kalau memang ada masalah sehingga muncul wacana pemekaran, tentu akan kita bicarakan baik-baik," pungkasnya.
Sementara sebelumnya Jubir FBBM Zaenal Arifin mengatakan sudah selayaknya Blitar barat berdiri sendiri sebagai Kabupaten Baru. Karenanya begitu wacana itu dilempar, seluruh unsur terkait langsung menyambut baik. "Kita juga akan menyiapkan tim untuk melakukan konsultasi ke pusat," ujarnya.
(rsa)