FPI minta Kapolda Pekanbaru 'sikat' oknum Polisi bekingi judi

Minggu, 16 Juni 2013 - 19:04 WIB
FPI minta Kapolda Pekanbaru...
FPI minta Kapolda Pekanbaru 'sikat' oknum Polisi bekingi judi
A A A
Sindonews.com - Polisi telah menetapkan 35 tersangka dalam kasus judi di Pekanbaru, Riau. Namun sejauh ini belum ada satupun oknum Polisi yang selama ini diduga membekingi judi tersebut.

Wakil Ketua Bidang dakwa Front Pembela Islam (FPI) Riau, Ade Hasibuan menyatakan dengan tegas bahwa mustahil oknum polisi tidak mengetahui ada perjudian terbesar di Pekanbaru.

"Ya tidak mungkin saja tidak oknum yang membeking. Tempat judi yang digerebek Mabes Polri itu sudah lama beroperasi. Jadi kita minta oknum-oknum tersebut ditindak dan diberi sanksi tegas," ucap Ade, Minggu (16/6/2013).

Menurut Ade, FPI sebelumnya pernah mencoba melakukan penggerebekan salah satu tempat judi di jalan Nangka Pekanbaru yang kini telah disikat Mabes Polri. Namun saat dilakukan pengerebekan, puluhan orang yang mengaku dari anggota kepolisian malah menghadang mereka.

"Untuk itu, kita minta Kapolda Riau yang baru (Brigjen Condro Kirono) melakukan 'bersih-bersih' anggota yang terlibat pembekingan judi," imbuhnya.

Selain itu, FPI juga menyikapi DH yang diduga menjadi pemilik dua lokasi judi di Pekanbaru yang belum juga tersentuh.

"Jadi jangan anak buah saja yang diusut. Kita semua tahu dan bukan rahasia umum lagilah siapa pemilik dunia malam di Pekanbaru, yakni berinisial DH. Jadi Polisi harus berani menindak DH. Kalau tidak, Polisi seperti memberantas judi setengah hati saja," tandasnya.

Sebelumnya Mabes Polri mengerebek dua lokasi judi terbesar di Pekanbaru, yakni XP Club dan Planet Games. Dalam penggerebekan ini, Mabes Polri berhasil menangkap seratusan karyawan dan penjudi. Diketahui saat ini sudah 35 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5430 seconds (0.1#10.24)