Dana pembangunan gereja digunakan main judi di Singapura

Jum'at, 14 Juni 2013 - 19:27 WIB
Dana pembangunan gereja...
Dana pembangunan gereja digunakan main judi di Singapura
A A A
Sindonews.com - Anggota Polda Metro Jaya menciduk seorang pendeta penginjil Ruddy alias Yohanes Wijaya, alias Ruddy S Hadiwardojo, yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap para jamaah dengan modus pinjam uang untuk biaya pembangunan gereja di Semarang, Jawa Tengah.

"Tersangka meminjam dan meminta uang untuk keperluan renovasi gereja. Namun dananya digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Dia melanjutkan, salah satu korban bernama Sari Putra Yosef melalui pengacaranya Massayu Doni Kertopati melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan senilai Rp400 juta yang diduga dilakukan tersangka Ruddy.

Dia menjelaskan, awalnya Ruddy yang merupakan teman Yosef semasa duduk di bangku SMP, dan meminjam uang sebesar Rp400 juta untuk keperluan pembangunan gereja pada 2010. Selain Yosef, Ruddy juga meminta bantuan sejumlah dana untuk pembangunan tempat ibadah tersebut kepada beberapa jamaah lainnya.

"Setelah menerima uang, tersangka melarikan diri, tanpa ada hasil dari pembangunan gereja," terangnya.

Usai mendapatkan laporan dari korban, polisi menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ruddy. Bahkan tersangka dinyatakan daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2013. Akhirnya, petugas menangkap tersangka Ruddy di sebuah rumah kontrakan, daerah Pedurenan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa 11 Juni 2013.

Saat digeledah, petugas menemukan delapan lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu milik Ruddy dengan nama dan alamat berbeda. Namun foto yang sama dan delapan buku rekening bank dengan nama yang berbeda.

"Tersangka menggunakan KTP untuk membuat rekening bank," ujar Bolly seraya menambahkan Ruddy mengaku membuat KTP palsu di sebuah percetakan daerah Matraman, Jakarta Timur.

Dia melanjutkan, uang dari hasil penipuan digunakan tersangka untuk keperluan pribadi, dan bermain judi di Singapura. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat jangan mudah percaya terhadap rayuan seseorang yang meminjam ataupun meminta bantuan untuk membangun tempat ibadah.

Saat ini, sambung Bolly, petugas sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), guna menyelidiki transaksi jumlah uang pada rekening tersangka. Berdasarkan penelusuran, jumlah uang yang masuk melalui delapan rekening tersangka Ruddy mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Sementara itu, pengacara Sari Putra Yosef, Massayu Donie Kertopati menyatakan, tersangka meminjam uang sebesar Rp400 juta dengan dua kali penyerahan. "Tersangka menjaminkan dua lembar cek kosong dengan jatuh tempo tiga tahun," ungkap Donie.

Saat jatuh tempo, Donie mengungkapkan dua lembar cek yang dijaminkan tersangka, ternyata tidak bisa dicairkan karena rekeningnya sudah ditutup dan dananya tidak mencukupi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen juncto Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 374 KUHP tentang penggelapan, serta Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.
(san)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved