Polisi gagalkan penyelundupan 4 ton solar di Manokwari

Jum'at, 14 Juni 2013 - 18:57 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan...
Polisi gagalkan penyelundupan 4 ton solar di Manokwari
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 4 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang akan diselundupkan keluar Kota Manokwari, Papua Barat, digagalkan Polisi.

Ribuan liter BBM bersubsidi itu, diamankan petugas Mapolres Manokwari, di Jalan Trans Papua Barat. Diduga, BBM selundupan tersebut akan diselundupkan ke Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Penangkapan ini berawal saat petugas patroli Mapolres Manokwari mencurigai truk yang ditutupi terpal dan melaju kencang menuju perbatasan Manokwari - Manokwari Selatan. Saat dihentikan, ternyata terdapat 18 drum plastik dan 45 jeriken berisikan BBM. Karena tanpa dokumen, Polisi kemudian menggiring truk tersebut ke Polres Manokwari.

"BBM yang kami amankan berjumlah 18 drum dan 45 jeriken yang ditotal 4 ton. Saat ini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kaur Reskrim Polres Manokwari, Iptu Manurung, Jumat (14/6/2013).

Hingga kini, supir truk berinisial l tersebut masih diperiksa secara intensif sementara. Truk tersebut diketahui bernomor polisi DS 9838 DB, diamankan di halaman Polres Manokwari.

"Jika terbukti, pelaku penyelundupan BBM bersubsidi dijerat Pasal 53 dan 56 Undang-undang no 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp6 juta rupiah," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)