Belum terima undangan, warga Sambangi KPU Mura
A
A
A
Sindonews.com - Kurangnya sosialisasi terkait Pilgub Sumatera Selatan, warga Kabupaten Musi Rawas mendatangi KPU Mura. Puluhan warga ini mempertanyakan formulir C6 (undangan nyoblos) yang belum mereka terima.
Aksi berlangsung tertibkarena KPU Kabupaten Mura menerima dan mengajak mereka berdialog. Selain itu ada juga massa dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Mura yang mempertanyakan hal yang sama.
Fahri mengatakan, kedatangan ke KPUD untuk mempertanyakan kenapa hingga sekarang formulir C6 itu belum ada. Padahal waktu pelaksanaan pilkada sudah besok.
Ketua Divisi Teknis KPUD Kabupaten Mura, Novriansyah mengatakan, keterlambatan formulir C6 itu berasal dari percetakan di Purwokerto. Namun, sekarang semua sudah di distribusikan, mungkin karena jauh sehingga terjadi keterlambatan.
"Semua formulir sudah diberikan termasuk formulir C6 yang ada daftar pemilihnya dan formulir C6 yang kosong," kata dia.
Mengenai penggunaan KTP untuk mencoblos, Novriansyah menegaskan sudah disosialisasikan. Sehingga, yang belum menerima formulir C6 bisa menggunakan KTP-nya.
"Tapi TPS-nya sesuai domisili di KTP tidak bisa pindah-pindah TPS," katanya.
Aksi berlangsung tertibkarena KPU Kabupaten Mura menerima dan mengajak mereka berdialog. Selain itu ada juga massa dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Mura yang mempertanyakan hal yang sama.
Fahri mengatakan, kedatangan ke KPUD untuk mempertanyakan kenapa hingga sekarang formulir C6 itu belum ada. Padahal waktu pelaksanaan pilkada sudah besok.
Ketua Divisi Teknis KPUD Kabupaten Mura, Novriansyah mengatakan, keterlambatan formulir C6 itu berasal dari percetakan di Purwokerto. Namun, sekarang semua sudah di distribusikan, mungkin karena jauh sehingga terjadi keterlambatan.
"Semua formulir sudah diberikan termasuk formulir C6 yang ada daftar pemilihnya dan formulir C6 yang kosong," kata dia.
Mengenai penggunaan KTP untuk mencoblos, Novriansyah menegaskan sudah disosialisasikan. Sehingga, yang belum menerima formulir C6 bisa menggunakan KTP-nya.
"Tapi TPS-nya sesuai domisili di KTP tidak bisa pindah-pindah TPS," katanya.
(ysw)