Tidak aktif, izin PPTKIS di Polman terancam dicabut
Selasa, 04 Juni 2013 - 22:58 WIB
Tidak aktif, izin PPTKIS di Polman terancam dicabut
A
A
A
Sindonews.com - Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), yang tidak aktif memberikan laporan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri bakal dicabut.
Langkah tersebut akan diambil Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Polman setelah mereka dinyatakan vakum.
Kepala Seksi Perencanaan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinsosnakertrans Polman, Sumadi, menuturkan saat ini ada 17 PPTKIS yang memiliki izin operasional di Polman. Namun, dari jumlah tersebut, ada yang dinyatakan vakum dan hampir vakum.
“Yang vakum sama sekali ada satu PPTKIS, dan setengah vakum ada tiga PPTKIS," ujar Sumadi di Polman, Selasa (4/6/2013).
Sayangnya, Sumadi tidak terlalu jauh menyebutkan dan merinci PPTKIS apa saja yang akan vakum dan sedang berjalan. Yang pasti, empat PPTKIS tersebut kurang aktif bahkan tidak pernah melaporkan data pengiriman TKI ke luar negeri.
“Saya tidak tau apakah mengirim atau tidak. Yang jelas, sejak beberapa tahun, PPTKIS itu tidak pernah melaporkan adanya pengiriman TKI ke luar negeri,” jelas Sumadi.
Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga yang memilih bekerja menjadi TKI, pihaknya akan mengarahkan calon TKI tersebut menggunakan PPTKIS yang aktif.
Namun, sebelumnya pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi ke kantor pusatnya yang sudah terdaftar. Jika memang PPTKI pusat membenarkan untuk mengirim, tentu pemerintah akan mengakomodirnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Polman yang memilih bekerja menjadi TKI dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun ini saja, jumlah warga Polman yang menjadi TKi sudah mencapai 66 orang dan lebih di dominasi kea rah timur tengah.
Dari jumlah terssebut, 11 orang merupakan TKI laki-laki, sementara 55 orang lainnya merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di wilayah Timur Tengah.
Langkah tersebut akan diambil Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Polman setelah mereka dinyatakan vakum.
Kepala Seksi Perencanaan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinsosnakertrans Polman, Sumadi, menuturkan saat ini ada 17 PPTKIS yang memiliki izin operasional di Polman. Namun, dari jumlah tersebut, ada yang dinyatakan vakum dan hampir vakum.
“Yang vakum sama sekali ada satu PPTKIS, dan setengah vakum ada tiga PPTKIS," ujar Sumadi di Polman, Selasa (4/6/2013).
Sayangnya, Sumadi tidak terlalu jauh menyebutkan dan merinci PPTKIS apa saja yang akan vakum dan sedang berjalan. Yang pasti, empat PPTKIS tersebut kurang aktif bahkan tidak pernah melaporkan data pengiriman TKI ke luar negeri.
“Saya tidak tau apakah mengirim atau tidak. Yang jelas, sejak beberapa tahun, PPTKIS itu tidak pernah melaporkan adanya pengiriman TKI ke luar negeri,” jelas Sumadi.
Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga yang memilih bekerja menjadi TKI, pihaknya akan mengarahkan calon TKI tersebut menggunakan PPTKIS yang aktif.
Namun, sebelumnya pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi ke kantor pusatnya yang sudah terdaftar. Jika memang PPTKI pusat membenarkan untuk mengirim, tentu pemerintah akan mengakomodirnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Polman yang memilih bekerja menjadi TKI dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun ini saja, jumlah warga Polman yang menjadi TKi sudah mencapai 66 orang dan lebih di dominasi kea rah timur tengah.
Dari jumlah terssebut, 11 orang merupakan TKI laki-laki, sementara 55 orang lainnya merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di wilayah Timur Tengah.
(kri)