Gandakan kunci, karyawan BNS sikat motor rekannya
A
A
A
Sindonews.com - Dengan menggandakan kunci motor rekannya, seorang karyawan di food court Batu Night Spectacular (BNS) nekat membawa kabur motor rekannya. Pelaku tertangkap di rumah istrinya di Kecamatan Ngantang, Kota Batu, Jawa Timur.
Zainal Arifin (24) warga Jalan Dorowati, Kelurahaan Sisir, Kota Batu terpaksa berurusan dengan kepolisian. Lantaran mencuri motor Honda Supra Fit milik teman kerjanya sedang diparkir di halaman BNS.
Kapolsek Batu AKP Slamet Riyadi menjelaskan, Zainal ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Ngantang Minggu malam. Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian motor Honda Supra Fit Nopol W 65 88 PZ milik Hulu Hambalati (35) warga Watu Kuda, Kecamatan Amalulu, Sumba ini terjadi 22 Februari 2013 lalu.
“Setelah korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Batu. Anggota kami melakukan penyelidikan di lapangan. Menurut korban motornya sering dipinjam Zainal dan Hartono teman kerjanya. Dari keterangan korban itulah akhirnya berhasil terungkap masalah pencurian motor itu,” tegas Slamet.
Menurut Kapolsek yang memerintahkan Zainal, mencuri motor adalah Hartono sekarang ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah motor milik Hulu dicuri, kemudian dijual ke temannya Didik Karianto, warga RT 8, RW 5, Desa Pujonlor, Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.
“Modusnya Zainal dan Didik sering meminjam motor korban. Saat dipinjam ternyata Zainal menggandakan kunci motor temannya itu,” ungkap Slamet.
Zainal Arifin (24) warga Jalan Dorowati, Kelurahaan Sisir, Kota Batu terpaksa berurusan dengan kepolisian. Lantaran mencuri motor Honda Supra Fit milik teman kerjanya sedang diparkir di halaman BNS.
Kapolsek Batu AKP Slamet Riyadi menjelaskan, Zainal ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Ngantang Minggu malam. Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian motor Honda Supra Fit Nopol W 65 88 PZ milik Hulu Hambalati (35) warga Watu Kuda, Kecamatan Amalulu, Sumba ini terjadi 22 Februari 2013 lalu.
“Setelah korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Batu. Anggota kami melakukan penyelidikan di lapangan. Menurut korban motornya sering dipinjam Zainal dan Hartono teman kerjanya. Dari keterangan korban itulah akhirnya berhasil terungkap masalah pencurian motor itu,” tegas Slamet.
Menurut Kapolsek yang memerintahkan Zainal, mencuri motor adalah Hartono sekarang ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah motor milik Hulu dicuri, kemudian dijual ke temannya Didik Karianto, warga RT 8, RW 5, Desa Pujonlor, Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.
“Modusnya Zainal dan Didik sering meminjam motor korban. Saat dipinjam ternyata Zainal menggandakan kunci motor temannya itu,” ungkap Slamet.
(ysw)