Pembakar Mapolres OKU masih misteri

Jum'at, 26 April 2013 - 18:37 WIB
Pembakar Mapolres OKU...
Pembakar Mapolres OKU masih misteri
A A A
Sindonews.com - Ada fakta menarik dalam sidang lanjutan perkara khusus 19 anggota Batalion Yon Armed 15/76 Tarik Martapura OKUT di Pengadilan Militer (Dilmil) 1-04 Palembang dengan agenda mendengar keterangan enam orang saksi termasuk mantan Danyon Armed 15/76, Mayor Arm Irfien Anindra, Jumat (26/4/2013) siang.

Pasalnya, Mantan Danyon Armed, Mayor Arm Irfien Anindra dan saksi lain tidak mengetahui siapa pelaku pembakar Mapolres OKU dan beberapa pos polisi serta grasi kendaraan di Mapolsekta Martapura OKUT. Namun Mayor Arm Irfien Anindra hanya melihat Koptu Eryadi di luar Mapolres OKU menyulut api di motor yang terparkir di luar Polres OKU.

Akan tetapi menurut pengakuannya, api itu bisa dipadamkan dengan cepat Mayor Arm Irfien dan beberapa anggotanya, sehingga api tidak menyebar ke tempat lain.

“Sebenarnya saya sudah cegah perbuatan beberapa anggota saya melakukan aksi damai, tapi anggota tidak menurut dan malah melakukan perbuatan arnakis. Waktu saya dapat kabar anggota merusakan Mapolres OKU dengan cara melempar batu dan merusak fasilitas Polres OKU, saya langsung cepat ke Polres OKU dengan tujuan meredam aksi anggota dan menyuruh anggota saya untuk kembali ke markas Armed di Martapura,” ungkap Mayor Arm Irfien Anindra saat memberi kesaksian di ruang sidang utama Dilmil 1-04 Palembang.

Masih di hadapan pimpinan sidang, Letkol Chk Sutrisno Setio Utomo dan dua hakim anggota, Mayor Chk Nanik S dan Mayor Chk Koswara serta oditur Letkol Laut KH Inrefnis, perwira melati satu itu menjelaskan, saat masuk ke dalam Mapolres OKU, ia langsung memerintahkan seluruh anggotanya yang ikut menyerang keluar dari Polres Oku dan segera kembali ke markas Armed di Martapura.

”Saat saya suruh anggota balik, anggota keluar semua, memang saat saya baru datang melihat ada satu motor yang sudah terbakar di bagian depan kanan Polres OKU, tetapi saya tidak tahu siapa yang membakar motor di dalam Mapolres OKU. Saya hanya melihat Koptu Eryadi saja di luar Polres OKU dalam posisi jongkok sedang menyulut api membakar motor di luar Mapolres OKU, hanya Koptu Eryadi sajam kalau terdakwa Pratu Febrian Teban saya tidak lihat melakukan apa,” tandasnya.

Setelah sepeda motor yang dibakar Koptu Eryadi berhasi dipadamkan, sambung Irfien, ia meninggalkan Polres OKU dengan tujuan mengiring anggotanya untuk segera kembali semua ke Markas Armed di Martapura.

”Sepengetahuan saya sebagian sudah menuju ke Markas Armed semua ke arah Pasar atas Baturaja, memang dari laporan yang saya dapat dari anggota saya Kapten Khoirul yang saya tugaskan untuk tinggal di Mapolres OKU dengan tujuan melakukan koordinasi dengan Kasdim untuk pengamanan Mapolres OKU. Ada beberapa anggota saya yang masih tertinggal di belakang, karena habis mengejar anggota Kodim di samping Mapolres OKU, tetapi dari laporan Kapten Khoirul, pasca saya tingalkan Mapolres OKU, tidak ada lagi anggota saya yang masuk atau tinggal di dalam Mapolres OKU,” tukasnya.

Termasuk, sambung, perwira melati itu yang bertindak sebagai saksi terdakwa Koptu Eryadi dan Pratu Febrian Teban, saat ia meninggalkan Mapolres OKU, kondisi Mapolres OKU belum terbakar.

”Tapi memang saat saya datang menengar satu ledakan, mungkin dari motor yang terbakar di dalam, karena saat saya dan anggota pulang menuju Markas Armed, belum ada satupun mobil pemadam kebakaran yang datang ke Polres OKU, untuk memadamkan api motor yang terbakar di depan Polres OKU,bisa jadi akibat terbakarnya motor itu, menyambar ke kendaraan lain dan akhirnya menyambar kantor Polres OKU, sehingga terjadi kebakaran di Mapolres OKU,” katanya.

Ketika ditanya majelis hakim apakah saksi juga mengetahui siapa yang membakar pos polisi dan grasi kendaraan di Mapolsek Martapura OKUT, Irfien juga mengaku tidak tahu.

”Setahu saya semua anggota sekitar pukul 10.00 WIB sudah kembali semua ke Markas Armed dan saya langsung kumpulkan yang ikut melakukan aksi itu sekitar 195 orang anggota Armed,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Serma H Mutjobah Fatoni di sidang terpisah di bagian tenda luar Dilmil 1-04 Palembang saat memberikan kesaksian terhadap terdakwa Sertu Irawan, Praka Damianus Ngongo Daga dan Pratu Temin Slamet Riadi.

”Saya melihat terdakwa satu Sertu Irawan memecahkan kaca depan Mapolres OKU menggunakan benda sejenis parang dan saya melihat juga Sertu Irawan memukul Kapten Cpm Martin Nuri di Polres OKU,” ungkap Serma Fatoni di hadapan pimpinan majelis Letkol Sus Reki Irene L dan oditur Mayor Laut KH Amriandie.

Setelah itu, sambung Fatoni ia melihat Danyon Armed Mayor Arm Irfien Anindra datang dan menyuruh semua anggota kembali ke Markas Armed.

”Saya langsung suruh anggota yang pakai motor untuk kembali ke markas dan setahu saya sekitar 70 anggota berhasil saya suruh kembali ke Markas Armed, sisahnya masih di luar merusak pos polisi di Pasar atas Ramayana Baturaja, sehingga saya minta izin pimpinan untuk kembali ke lapangan, dengan tujuan menyuruh anggota pulang ke markas,” tandasnya.

Disinggung pimpinan sidang, apakah saksi mengetahuis siapa yang membakar Mapolres OKU, Fatoni mengaku tidak tahu.

”Setahu saya waktu kami meninggalkan Mapolres OKU, belum terjadi kebakaran dan setahu saya Koptu Eryadi saja membakar motor du luar Polres,” pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1099 seconds (0.1#10.140)