Penjualan buaya liar marak di Tugumulyo

Kamis, 25 April 2013 - 16:27 WIB
Penjualan buaya liar...
Penjualan buaya liar marak di Tugumulyo
A A A
Sindonews.com - Kemunculan buaya dipemukiman warga di Desa V Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) buaya yang berukuran dua meter. Diduga diperjualbelikan setelah ditangkap bukan dimasukkan dalam penangkaran.

Kepala Seksi Wilayah II Lahat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Dikdik Suprijono melalui Staf Perlindungan Hutan, Widodo menegaskan pihaknya belum menerima laporan terkait indikasi jual-beli satwa buaya temuan warga di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

"Jika itu ada laporannya di Dinas Kehutanan (Dishut) atau instansi terkait lainnya, maka segera dittindaklanjut," ujar Widodo, Kamis (25/4/2013).

Menurut dia, satwa apapun bentuknya bila hidup alami tidak boleh diperjualbelikan sekalipun itu temuan. Apalagi jenis satwa itu belum dilakukan identifikasi, sehingga itu termasuk dalam satwa yang dilindungi.

"Kalau untuk buaya, sekalipun hasil temuan, bisa diserahkan ke lokasi terdekat yang ada penangkaran. Karena mereka memiliki izin dan dokumen resmi masalah penangkaran satwa," jelas dia.

Selain itu, diharapkan warga jangan melakukan aksi jual beli satwa yang ditemukan. Kecuali diberikan kepada instansi terkait atau pemilik tempat penangkaran.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Mura, Nawawi mengatakan, pihaknya juga belum menerima laporan adanya indikasi satwa buaya temuan warga yang diperjualbelikan. Bahkan Dishut segera melakukan pengecekan dilapangan atas temuan buaya di Desa V Surodadi.

"Warga tidak boleh menjualbelikan satwa dilindungi. Akan kita lakukan pengecekan lapangan," ungkapnya.

Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Mura habitat buaya tersebar disepanjang aliran sungai Ketuan, Lesing, Megang dan Lakitan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5175 seconds (0.1#10.140)