Jajakan ikan sambil jual togel, aksi Haris terendus

Rabu, 17 April 2013 - 17:48 WIB
Jajakan ikan sambil jual togel, aksi Haris terendus
Jajakan ikan sambil jual togel, aksi Haris terendus
A A A
Sindonews.com - Seorang penjual ikan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman karena menjajakan judi togel. Untuk menyamarkan perbuatannya, pelaku juga menjajakan ikan untuk menjemput para pemasang togel.

Haris (40) tertangkap tangan Selasa 16 April 2013 saat sedang menjual togel dirumahnya, Dusun Bulubawang, Desa Rea Barat, Kecamatan Matakali, Polman.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Mihardi, mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekapan judi, alat hitung, serta ratusan ribu uang hasil judi togel.

Hal tersebut terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman, berhasil meringkus seorang pengedar judi toto gelap (Togel) antar kecamatan.

Dari tangan pelaku yang sehari-hari juga berprofesi sebagai penjual ikan ini, polisi menyita barang bukti seperti, puluhan lembar kertas rekapan togel, telepon genggam, alat hitung, serta uang hasil penjualan sebebesar Rp500 ribu.

"Hasil penyelidikan sementara, tersangka melakuka aktivitas judi togel dengan melakukan pelayanan keliling model jemput bola ke warga-warga yang berminat memasang taruhan judi togel dengan berkedok menjual ikan," ungkap Mihardi di Mapolres Polman, Rabu (17/4/2013).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Polman. Haris dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan anmacam hukuman empat tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6460 seconds (0.1#10.140)