Siswa kurir sabu, UN di kantor polisi

Selasa, 16 April 2013 - 10:54 WIB
Siswa kurir sabu, UN di kantor polisi
Siswa kurir sabu, UN di kantor polisi
A A A
Sindonews.com - Terjerat kasus narkoba, seorang siswa salah satu SMA swasta di Kota Padang, Sumatera Barat terpaksa harus mengikuti ujian nasional (UN) di kantor polisi. Pelajar ini ditangkap sehari sebelumnya setelah mengikuti UN di sekolahnya karena kedapatan membawa satu paket sabu.

Hari kedua UN yang dilaksanakan serentak di seluruh daerah, terpaksa diikuti AG di Mapolda Sumbar. UN ini diawasi oleh dua orang perwakilan dari perguruan tinggi dan Diknas SUmbar, Selasa (16/4/2013).

AG digiring dari selnya menuju ruangan Dires narkoba Polda Sumbar dengan menggunakan seragam sekolah. Ujian dilaksanakan pada pukul 08.30 Wib pagi atau lebih lambat sekira 50 menit dari waktu yang seharusnya.

Kendati ditahan dalam kasus narkoba, AG tetap diberikan hak dalam melaksanakan ujian nasional oleh Diknas. Namun porses hukumnya akan terus dijalani oleh AG.

"UN ini kan hak AG, tugas kami hanya melaksanakan kewajiban agar AG tetap bisa mengikuti ujian kendati di kantor polisi," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Indang Dewata ketika dihubungi, Selasa (16/4/2013).

AG ditangkap polisi kemarin di dekat rumahnya usai melaksanakan UN disekolahnya. AG selama ini merupakan salah satu kurir sabu yang telah menjadi target operasi polisi. Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu seharg Rp400 ribu rupiah dari pakaian AG.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6664 seconds (0.1#10.140)