Mahasiswa demo dana proyek fiktif di Pinrang

Kamis, 11 April 2013 - 16:02 WIB
Mahasiswa demo dana...
Mahasiswa demo dana proyek fiktif di Pinrang
A A A
Sindonews.com - Aliansi Pemuda Pemerhati Kabupaten Pinrang menggelar aksi unjukrasa di Kejati Sulsel. Dalam aksinya mereka mendesak pihak Kejati mengusut kasus belum terbayarnya dana proyek drainase dan rehabilitasi jalan di sejumlah kawasan Kabupaten Pinrang.

Diketahui, proyek yang terbagi dalam 23 item pengerjaan itu dikerjakan oleh 19 perusahaan rekanan.

Penanggungjawab aksi, Rahmat Syukur, menyatakan Kejati harus melakukan penyelidikan terkait pembangunan proyek drainase dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Pinrang.

"Ada kejanggalan dalam perkara ini, hingga harus diusut tuntas," ungkap Rahmat Syukur, di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (11/4/2013).

Sebelumnya Anti Corruption Committe (ACC) mengungkap adanya 19 perusahaan rekanan yang mengerjakan 23 paket proyek yang terbagi atas proyek perintisan dan rehabilitasi dan proyek pengerjaan drainase jalan dengan nolai total Rp24,39 miliar yang tidak dibayarkan oleh Pemkab Pinrang.

Akan tetapi, Koordinator ACC Sulawesi Abdul Mutthalib mengungkap kalau pihak ACC sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Bina Marga Pemprov Sulsel, akan tetapi Dinas Bina Marga tidak mengetahui proyek tersebut.

"Sangat tidak masuk akal juga karena Pemkab Pinrang juga tidak mengetahui , sementara pengerjaan proyek dilaksanakan serentak di Pinrang," ujarnya.

Namun, diketahui kalau para pelaksana proyek melakukan pengerjaan proyek tanpa dokumentasi lelang apapun dan hanya melaksanakan proyek berdasarkan perintah langsung. Namun, setelah pengerjaan proyek selesai para rekanan mendapatkan dokumen yang seolah-olah dokumen proyek.

"Tapi dokumen proyek itu belakangan diketahui adalah dokumen palsu dan seolah-olah sudah dibayarkan dengan adanya buki terlampir. Diketahui juga kalau proyek itu ditawarkan oleh oknum pejabat dilingkup Pemkab Pinrang, akan tetapi Bupati Pinrang (Aslam Patonangi) mengaku tidak tahu soal proyek tersebut," terang Thalib.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, lembaganya sudah menerima laporan masyarakat terkait adanya proyek yang belum dibayarkan dan kejanggalan lain berdasarkan laporan tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan telaah untuk tindak lanjut kedepannya," terang Nur Alim.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)