Sekdis masuk bui, Pemkot Depok tunggu surat polisi

Rabu, 10 April 2013 - 22:48 WIB
Sekdis masuk bui, Pemkot...
Sekdis masuk bui, Pemkot Depok tunggu surat polisi
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok Agus Gunanto saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Ia diduga terjerat kasus jual beli kavling lahan milik PT Pertamina.

Pemerintah Kota Depok, hingga saat ini masih menunggu surat penangkapan Agus. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok, Harry Prihanto.

"Hingga saat ini kami belum mendapatkan surat penangkapan Pak Agus ke Pemkot Depok. Karena itu, kami belum dapat melakukan langkah lebih lanjut. Makanya saya heran kok sudah ada beritanya, tapi surat pemberitahuannya tidak ada," kata Harry di Balaikota Depok, Rabu (10/04/2013).

Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku jika ada PNS yang disangkakan melakukan tindak pidana, maka polisi wajib melayangkan surat penangkapan tersebut. Surat tersebut ditujukan ke BKD Kota Depok dan kemudian disampaikan ke Wali Kota Depok.

"Harusnya begitu. Seperti saat penangkapan PNS yang terlibat perjudian," tuturnya.

Harry menambahkan, jika ada surat penangkanpan tersebut ke BKD Kota Depok, maka langkah pertama yang dilakukan pihaknya, memberhentikan sementara Agus sebagai PNS Kota Depok.

Agus Gunanto resmi di tahan Polda Metro Jaya sejak, Selasa (2/4). Mantan Camat Cimanggis itu ditahan atas dugaan penipuan atau penggelapan atas jual beli lahan kavling milik PT Pertamina RW05, Tapos, Depok.

Agus mengaku, telah menjadi korban atas jual beli lahan milik PT Pertamina ke PT Wijaya Karya. Sebab dia mau menjadi fasilitator atau penghubung setelah mendapat kepastian dari Badan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Depok bahwa tanah tersebut tidak memiliki masalah. Bahkan, BPPT mengeluarkan izin lokasi. Untuk kasus tersebut Agus mendapatkan upah Rp 2 miliar. Namun dia mengambil Rp1 miliar.
(stb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
46 menit yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
55 menit yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
1 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
2 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
4 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
4 jam yang lalu
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved