Bupati se-Sulsel sepakati zona bebas korupsi

Rabu, 10 April 2013 - 17:39 WIB
Bupati se-Sulsel sepakati...
Bupati se-Sulsel sepakati zona bebas korupsi
A A A
Sindonews.com - Bupati se-Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan kesepakatan mewujudkan wilayah Sulsel sebagai daerah bebas korupsi.

Mereka pun menandatangani kesepakatan pencanangan pembangunan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Hotel Sahid Makassar, Rabu (10/4/2013).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abu Bakar, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Direktur LHKPN KPK, Cahya Hadianto Harefa.

"Jika ada pejabat yang mau korupsi maka itu sangat terlalu, pengawasan sangat ketat," kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo usai penandatanganan, Rabu (10/4/2013).

Ia pun mempersilakan para penegak hukum untuk melakukan proses hukum jika ada pejabat di Pemprov yang terlibat dan terbukti korupsi.

"Saya tidak ragu mengatakan tangkap staf saya jika korupsi," tegas mantan Bupati Gowa dua periode itu.

Hanya saja, Syahrul meminta agar batasan korupsi diperjelas. Pasalnya, di lapangan masih banyak yang samar-samar, apalagi terkait dengan pelanggaran adiminstrasi.

"Banyak yang harus diperjelas, apakah masuk perbuatan korupsi ataukah tidak," terangnya.

Menurutnya, perbuatan dikategorikan korupsi jika ada upaya memperkaya diri dan orang lain sehingga merugikan negara. Selain itu, penggunaan jabatan pada sesuatu yang berpotensi merugikan negara juga masuk kategori korupsi.

"Jadi kalau tidak ada kerugian negara, maka itu hanya pelanggaran adiminstrasi saja," pungkasnya.

Komitmen para bupati untuk mewujudkan zona bebas korupsi dibacakan oleh Bupati Soppeng, Andi Soetomo. Dalam acara itu, tidak nampak Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Ilham diwakili oleh Sekkot Agar Jaya.

Sementara itu, Direktur LHKPN KPK, Cahya Hadianto Harefa meminta agar penandatanganan zona integritas bebas korupsi jangan hanya dijadikan pencitraan semata. Ia mengatakan, implementasi yang penting sehingga acara seremonial tidak menjadi sia-sia.

"Jangan hanya dijadikan pencitraan semata, impelmentasi yang penting," kata Cahya.

Untuk kepala daerah, Cahya meminta agar patuh melaporkan harta kekayaan-nya kepada KPK. Hanya saja, Ia tidak mengurai kepala daerah yang dinilai tidak patuh dalam melaporkan perkembangan harta kekayaaannya.

"Kepatuhan melaporkan harta kekayaan sangat penting," tegas-nya.

Ia menegaskan, persoalan korupsi bukan lagi rahasia umum lantaran terjadi di hampir semua instasi kenegaraan. Padahal, dampak korupsi tidak hanya dirasakan sesaat, tetapi berkepanjangan.

"Jika korupsi di bidang pendidikan, maka itu bisa menghilangkan satu generasi di masa yang akan datang," ungkap Cahya.
(rsa)
Berita Terkait
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Kejari Karawang Bidik...
Kejari Karawang Bidik Pengadaan Perahu Dinas Perikanan
Laporkan Dugaan Kasus...
Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Nurhayati Malah Jadi Tersangka
5 Negara Paling Korup...
5 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency, Indonesia Urutan Berapa?
Guru Ngaji dan Madrasah...
Guru Ngaji dan Madrasah di Sukabumi Gelar Doa dan Dukungan untuk Firli
PJT I Terima Sertifikat...
PJT I Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
19 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved