Pelaku penembak Karumkit Bhayangkara akui perbuatannya

Selasa, 09 April 2013 - 10:37 WIB
Pelaku penembak Karumkit...
Pelaku penembak Karumkit Bhayangkara akui perbuatannya
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum pelaku penembakan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kombes Pol Dr Purwadi, Muhammad Syafril Hamzah, mengaku peristiwa penembakan tersebut semata-mata hanya karena salah paham.

Menurut Syafril, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Meski begitu, pihaknya siap mengawal proses hukum yang menimpa pelaku hingga ke proses pengadilan. Selisih paham tersebut, lanjutnya, lantaran perluasan pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara yang merembet ke rumah tersangka.

"Kalau kondisi Briptu Ishak, saat ini masih drop. Saat ini tersangka di tahan di Makosat Brimob Polda Sulselbar," jelas Syafril Hamzah, Selasa (9/4/2013).

Sementara, tersangka akan dijerat dengan Pasal 354/351, dan Pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Terkait kondisi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, berdasarkan informasi saat ini sudah mulai membaik pasca operasi pengeluaran proyektil peluru di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.

"Rencananya Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, siang ini akan dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melanjutkan perawatan," paparnya.

Pihak Kepolisian Polrestabes Makassar sedianya akan melakukan rekonstruksi pada Selasa pagi ini. Namun, rencana rekonstruksi tersebut batal tanpa alasan yang jelas.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)