Sembunyikan pacar, SPG rokok dibui

Jum'at, 05 April 2013 - 18:22 WIB
Sembunyikan pacar, SPG rokok dibui
Sembunyikan pacar, SPG rokok dibui
A A A
Sindonews.com - Seorang Sales Promotion Girl (SPG) produk rokok ditangkap polisi karena menyembunyikan sekaligus membantu pacarnya yang kabur dari tahanan. Belakangan, pelaku juga dijerat UU narkotika karena ikut mengkonsumsi narkoba.

Putri (24) warga Kecamatan Ngaliyan, Semarang dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika oleh Polrestabes Semarang. Jeratan berlapis itu karena Putri mengetahui kekasihnya, Pudjo Cahyono (35) yang merupakan tahanan Sat Narkoba Polrestabes Semarang, kabur sekaligus menyediakan tempat persembunyiannya.

Tersangka Pudjo, warga Jalan Dorowati Raya nomor 64, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat ini merupakan tahanan Polrestabes Semarang yang kabur dari pengawalan polisi saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Jalan Abdurrahman Saleh, pada Selasa 19 Maret 2013 lalu.

Tersangka Pudjo akhirnya kembali ditangkap pada Rabu 27 Maret 2013 sekira pukul 03.00 Wib di kamar indekos milik Putri. Mereka sedang berduaan di kamar ketika polisi menggerebeknya.

Kepala Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Tjahyono mengatakan selain mengonsumsi narkoba, peran Putri adalah membantu memfasilitasi persembunyian Pudjo selama buron.

"Menyembunyikan di kosnya, di Perumahan Pamungkas Condong Catur, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tersangka Pudjo menginap lima hari di sana, dan Putri mengetahui kalau Pudjo kabur," ungkapnya saat ditemui selepas salat Jumat di Mapolrestabes Semarang, Jumat (5/4/2013).

Penetapan tersangka atas Putri, ujar Djoko, dilakukan pada Kamis (28/3). Putri ditahan di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polrestabes Semarang.

Seperti diberitakan, tersangka Pudjo kabur saat hendak dilimpahkan ke Kejari Semarang. Pudjo saat itu diangkut menggunakan truk tahanan Polrestabes Semarang bersama lima tersangka kasus narkoba lainnya.

Pudjo adalah tersangka kasus narkotika dengan barang bukti tiga klip kecil sabu-sabu, satu butir pil happy five, dan sebuah pistol airsoft gun. Tersangka Pudjo berhasil meloloskan diri dengan cara menghentakkan borgol. Ia lari dan membonceng seorang temannya tak jauh dari lokasi, menaiki motor Kawasaki Ninja.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9689 seconds (0.1#10.140)
pixels