Tiga pemuda kubur bayi di pekarangan warga

Kamis, 04 April 2013 - 15:28 WIB
Tiga pemuda kubur bayi di pekarangan warga
Tiga pemuda kubur bayi di pekarangan warga
A A A
Sindonews.com - Sesosok bayi berkelamin laki-laki dikubur di kompleks Lapangan Sango, Jalan Pondok Mas II, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara

Bayi tersebut dikubur dengan kedalaman sekira 30cm. Diketahui, bayi yang memiliki panjang sekira 26 cm itu dibungkus lapisan kain kafan dan kapas.

Menurut seorang saksi, Lastri (38), warga Jalan Lemuru Raya, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, mengaku melihat tiga laki-laki tak dikenal bolak-balik di sekitar lokasi sebelum mengubur orok itu.

"Itu sekira pukul 10.00 WIB, tiga laki-laki berperawakan kurus, mereka terlihat di lapangan belakang rumah saya," ungkapnya di lokasi kejadian, Kamis (4/4/2013).

Melihat orang-orang tak dikenal itu Lastri mengawasinya. Ia yang merasa takut, hanya mengawasi dari celah tembok rumahnya.

Tiga laki-laki itu, kata Lastri, memakai dua motor. Dua orang di antaranya mengenakan helm, seorang lagi tidak. Tanda khususnya, ada yang mukanya berjerawat dan memiliki tato di lehernya.

"Saya lihat mereka menggali tanah, pakai sekop kecil, mereka bawa kardus, kemudian mengeluarkan plastik hitam dari dalamnya," lanjut Lastri.

Di dalam plastik itu, ujar dia, ada baskom. Lalu benda di dalam baskom itu dikeluarkan dan dikubur. Tiga laki-laki itu kemudian kabur. Prosesnya tidak sampai 30 menit.

"Saya kemudian lapor ke suami dan lapor polisi," lanjutnya.

Informasi itu juga disampaikan ke beberapa warga. Tak ayal, warga sekitar pun geger dan berkerumun di lokasi kejadian. Polisi dari Polsek Semarang Utara bersama Unit Identifikasi dan Olah TKP Polrestabes Semarang juga tiba di lokasi kejadian.

Setelah tanah itu digali, ada sesosok bayi yang sudah dalam keadaan meninggal. Petugas kemudian membawa jasad tersebut ke RSUP Dr Kariadi Semarang untuk proses autopsi.

Sejauh ini, insiden penguburan bayi itu masih dalam penyelidikan polisi. Sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan guna proses penyelidikan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7663 seconds (0.1#10.140)
pixels