Dana sertifikasi guru dicurigai sengaja diendapkan
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Tulungagung mencurigai tunjangan profesi pendidikan (sertifikasi) sengaja diendapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung.
Pasalnya, tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan adalah bulan November-Desember 2012 lalu. Dana yang mengendap diperkirakan mencapai Rp30 miliar.
"Kita curiga dana ini sengaja diendapkan. Sebab merupakan anggaran bulan November dan Desember 2012," ujar Mukrianto salah seorang kepala sekolah dasar di salah satu SD negeri Kecamatan Bandung kepada Sindo saat melakukan protes ke Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (29/4/2013).
Nominal dana sertifikasi guru sebesar satu kali gaji. Jika rata-rata setiap guru mengantongi gaji Rp 3 juta per bulan, maka hak guru yang belum diberikan selama dua bulan mencapai Rp6 juta. Sementara total guru yang belum menerima sebanyak 5.000 orang.
"Saat ini kita masih melakukan pertemuan dengan kepala dinas dan legislatif untuk menjelaskan permasalahan ini, "jelas Rofii guru lain menimpali.
Aksi unjuk rasa dilakukan setelah para tenaga pendidik ini melakukan tugas belajar mengajar. Selain berorasi, mereka juga membentangkan poster yang bernada hujatan kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Dalam kesempatan itu, para guru PGRI juga mempertanyakan proses rekrutmen kepala sekolah baru yang tidak transparan. Diduga dalam proses terjadi praktik transaksi jual beli jabatan.
"Ada 40 kepala sekolah baru yang ketransparananya kami kami pertanyakan, "tegas Rofii. Sampai saat ini proses pertemuan masih berlangsung di DPRD Tulungagung.
Pasalnya, tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan adalah bulan November-Desember 2012 lalu. Dana yang mengendap diperkirakan mencapai Rp30 miliar.
"Kita curiga dana ini sengaja diendapkan. Sebab merupakan anggaran bulan November dan Desember 2012," ujar Mukrianto salah seorang kepala sekolah dasar di salah satu SD negeri Kecamatan Bandung kepada Sindo saat melakukan protes ke Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (29/4/2013).
Nominal dana sertifikasi guru sebesar satu kali gaji. Jika rata-rata setiap guru mengantongi gaji Rp 3 juta per bulan, maka hak guru yang belum diberikan selama dua bulan mencapai Rp6 juta. Sementara total guru yang belum menerima sebanyak 5.000 orang.
"Saat ini kita masih melakukan pertemuan dengan kepala dinas dan legislatif untuk menjelaskan permasalahan ini, "jelas Rofii guru lain menimpali.
Aksi unjuk rasa dilakukan setelah para tenaga pendidik ini melakukan tugas belajar mengajar. Selain berorasi, mereka juga membentangkan poster yang bernada hujatan kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Dalam kesempatan itu, para guru PGRI juga mempertanyakan proses rekrutmen kepala sekolah baru yang tidak transparan. Diduga dalam proses terjadi praktik transaksi jual beli jabatan.
"Ada 40 kepala sekolah baru yang ketransparananya kami kami pertanyakan, "tegas Rofii. Sampai saat ini proses pertemuan masih berlangsung di DPRD Tulungagung.
(ysw)