Tapal batas tak jelas, dua SD terlantar

Kamis, 21 Maret 2013 - 10:32 WIB
Tapal batas tak jelas, dua SD terlantar
Tapal batas tak jelas, dua SD terlantar
A A A
Sindonews.com - Akibat tidak jelasnya batas teritorial antara Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim), dua Sekolah Dasar (SD) tidak terurus.

Pemerintah Provinsi Kaltim sudah memfasilitasi pertemuan untuk membicarakan tapal batas kedua daerah. Tiga segmen tapal batas yang dibahas adalah Desa Batu Cermin, Patung Lembuswana (Jalan Poros Samarinda-Tenggarong), dan Sungai Siring.

Dari tiga segmen tapal batas tersebut, ternyata memiliki dua aset sekolah yakni SDN 009 dan SDN 005. Akibat tidak jelasnya persoalan tapal batas kedua daerah, dua SD ini hingga puluhan tidak tersentuh pembangunan.

"Untuk SDN 009 di Desa Batu Cermin sudah disepakati masuk ke wilayah Kutai Kartanegara. Sekarang tinggal persetujuan DPRD Samarinda untuk proses penghapusan aset," kata Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Setprov Kaltim, Tri Murti Rahayu, Kamis (21/3/2013).

Menurutnya, dalam waktu dekat, pembahasan lanjutan mengenai tapal batas akan dilaksanakan. Pembahasan lanjutan tersebut termasuk meninjau langsung lokasi kedua SD ini.

"Kita sudah menjadwalkan persoalan tapal batas seluruh Kaltim. Untuk Samarinda-Kutai Kartanegara akan kita bahas pada 1-3 April mendatang," katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7118 seconds (0.1#10.140)