Dompet Pemkot Makassar akan dibongkar Kejati
A
A
A
Sindonews.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap dokumen pengelolaan dana pendidikan gratis dan kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Pemeriksaan dilakukan terkait proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana pendidikan gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2012 lingkup Pemkot Makassar senilai Rp14 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, pemeriksaan dokumen dan kas daerah secara langsung tersebut dilakukan, karena Pemkot Makassar dinilai tidak koperatif.
"Pemeriksaan akan dilakukan besok (Kamis, 21/3/2013)). Tim akan langsung melakukan pemeriksaan ke Pemkot Makassar," ujar Nur Alim di kantornya, Rabu (20/3/2013).
Selain itu, langkah penyidik Kejati Sulsel mendatangi Balai Kota Makassar juga sekaligus akan memeriksa Kepala Bagian Keuangan Taufik. Diketahui, Taufik selaku Kabag Keuangan telah dipanggil empat kali oleh kejaksaan tetapi tidak pernah hadir.
"Kabag Keuangan sudah dipanggil secara langsung untuk menjelaskan terkait dana Rp14 miliar yang disebut mengendap di kas daerah Pemkot Makassar. Terakhir, dia (Kabag Keuangan) berjanji akan datang dan menyerahkan dokumen pada hari ini, akan tetapi hingga sore tidak datang dan saat dihubungi nomor ponselnya sudah dalam keadaan tidak aktif," terang Nur Alim.
Menurut mantan Kasi Intelijen Kejari Parepare itu, perampungan berkas penyelidikan perkara dugaan penyelewengan dana pendidikan gratis tahun 2012 senilai Rp14 miliar dilingkup Pemkot Makassar itu sudah hampir selesai dan sisa menunggu keterangan dari Kabag Keuangan Taufik.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim intelijen, diketahui terdapat uang sebesar Rp14 miliar untuk program pendidikan gratis tidak disalurkan oleh Pemkot Makassar.
Dengan rincian Rp3 miliar lebih untuk tingkat SD dan Rp11 miliar untuk tingkat SMP. Untuk tingkat SD ditemukan dengan rncian triwulan I/2012 sebesar Rp 770 juta, triwulan II/2012 sebesar Rp751 juta, triwulan III/2012 sebesar Rp769 juta dan triwulan IV/2012 sebesar Rp 282 juta.
"Keterangan dari Kepala Bagian keuangan sangat penting. tetapi panggilan baik yang melalui wali kota, sekretaris kota ataupun yang diterima langsung diabaikan. Jadi akan dilakukan pemeriksaan langsung. Timnya sudah siap melakukan pemeriksaan," jelas Nur Alim.
Pemeriksaan dilakukan terkait proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana pendidikan gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2012 lingkup Pemkot Makassar senilai Rp14 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, pemeriksaan dokumen dan kas daerah secara langsung tersebut dilakukan, karena Pemkot Makassar dinilai tidak koperatif.
"Pemeriksaan akan dilakukan besok (Kamis, 21/3/2013)). Tim akan langsung melakukan pemeriksaan ke Pemkot Makassar," ujar Nur Alim di kantornya, Rabu (20/3/2013).
Selain itu, langkah penyidik Kejati Sulsel mendatangi Balai Kota Makassar juga sekaligus akan memeriksa Kepala Bagian Keuangan Taufik. Diketahui, Taufik selaku Kabag Keuangan telah dipanggil empat kali oleh kejaksaan tetapi tidak pernah hadir.
"Kabag Keuangan sudah dipanggil secara langsung untuk menjelaskan terkait dana Rp14 miliar yang disebut mengendap di kas daerah Pemkot Makassar. Terakhir, dia (Kabag Keuangan) berjanji akan datang dan menyerahkan dokumen pada hari ini, akan tetapi hingga sore tidak datang dan saat dihubungi nomor ponselnya sudah dalam keadaan tidak aktif," terang Nur Alim.
Menurut mantan Kasi Intelijen Kejari Parepare itu, perampungan berkas penyelidikan perkara dugaan penyelewengan dana pendidikan gratis tahun 2012 senilai Rp14 miliar dilingkup Pemkot Makassar itu sudah hampir selesai dan sisa menunggu keterangan dari Kabag Keuangan Taufik.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim intelijen, diketahui terdapat uang sebesar Rp14 miliar untuk program pendidikan gratis tidak disalurkan oleh Pemkot Makassar.
Dengan rincian Rp3 miliar lebih untuk tingkat SD dan Rp11 miliar untuk tingkat SMP. Untuk tingkat SD ditemukan dengan rncian triwulan I/2012 sebesar Rp 770 juta, triwulan II/2012 sebesar Rp751 juta, triwulan III/2012 sebesar Rp769 juta dan triwulan IV/2012 sebesar Rp 282 juta.
"Keterangan dari Kepala Bagian keuangan sangat penting. tetapi panggilan baik yang melalui wali kota, sekretaris kota ataupun yang diterima langsung diabaikan. Jadi akan dilakukan pemeriksaan langsung. Timnya sudah siap melakukan pemeriksaan," jelas Nur Alim.
(ysw)