Tim kesehatan Kejati Sulsel akan periksa Tenriadjeng

Rabu, 20 Maret 2013 - 17:34 WIB
Tim kesehatan Kejati Sulsel akan periksa Tenriadjeng
Tim kesehatan Kejati Sulsel akan periksa Tenriadjeng
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan menggunakan dokter pembanding untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Wali Kota Palopo PA Tenriadjeng.

Penggunaan dokter pembanding juga dilakukan, karena Tenriadjeng kerap kali menggunakan alasan sakit untuk mangkir dari proses hukum yang sedang dijalaninya. Setelah Tenriadjeng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Palopo senilai Rp7,1 miliar lebih.

"Tim akan melakukan pemeriksaan langsung kerumah sakit, melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Wali Kota Palopo (Tenriadjeng). Apalagi, kondisi sakit yang dikeluhkan Tenriadjeng juga bertepatan saat berkas perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim di kantornya, Rabu (20/3/2013).

Menurut informasi yang dihimpun, berdasarkan surat keterangan yang disampaikan oleh tim penasehat hukumnya ke penyidik bidang pidana khusus, saat ini Wali Kota Palopo Tenriadjeng disebut menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Wahidin Sudirohusodo. Dengan perawatan intensif terhadap Tenriadjeng itu, pelimpahan berkas perkaranya yang telah tertunda sejak pekan lalu menjadi tidak jelas.

Pekan lalu, Kejati Sulsel urung melakukan pelimpahan berkas dan tersangka Wali Kota Palopo PA Tenriadjeng ke Kejari Palopo dan selanjutnya didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Makassar untuk menjalani persidangan. Alasannya, Tenriadjeng tidak bisa hadir pada pelimpahan berkas tersebut dengan alasan sakit.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6334 seconds (0.1#10.140)