Kurang lengkap, Kejari kembalikan berkas RY
A
A
A
Sindonews.com - Dianggap berkas yang diberikan kurang lengkap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong mengembalikan berkas perkara Bupati Bogor Rahmay Yasin (RH) ke Polres Depok.
"Iya dikembalikan, disana ada petunjuk apa saja kekurangannya dari Kejari," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Achmad Kartiko kepada wartawan, Senin (18/03/2013).
Namun Kartiko menolak membeberkan apa saja kekurangan yang disebutkan oleh pihak Kejari Cibinong. Menurutnya untuk kepentingan penyidikan, saat ini data terkait masih kurang.
"Itu strategi penyidikan, belum bisa kita buka ke media, kalau kita buka ke media akan diketahui semua orang termasuk pengacara terlapor. Jadi belum bisa dibuka masih ditangani penyidik," tandasnya.
Sebelumnya Bupati Bogor Rahmat Yasin dilaporkan oleh Panwaslu Jawa Barat ke polisi lantaran diduga melanggar kampanye. Rahmat tidak mengantongi izin cuti saat berkampanye di Kabupaten Bogor untuk mendukung pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.
"Iya dikembalikan, disana ada petunjuk apa saja kekurangannya dari Kejari," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Achmad Kartiko kepada wartawan, Senin (18/03/2013).
Namun Kartiko menolak membeberkan apa saja kekurangan yang disebutkan oleh pihak Kejari Cibinong. Menurutnya untuk kepentingan penyidikan, saat ini data terkait masih kurang.
"Itu strategi penyidikan, belum bisa kita buka ke media, kalau kita buka ke media akan diketahui semua orang termasuk pengacara terlapor. Jadi belum bisa dibuka masih ditangani penyidik," tandasnya.
Sebelumnya Bupati Bogor Rahmat Yasin dilaporkan oleh Panwaslu Jawa Barat ke polisi lantaran diduga melanggar kampanye. Rahmat tidak mengantongi izin cuti saat berkampanye di Kabupaten Bogor untuk mendukung pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.
(ysw)