PT Lonsum dituntut warga Tebing Tinggi

Senin, 18 Maret 2013 - 15:04 WIB
PT Lonsum dituntut warga...
PT Lonsum dituntut warga Tebing Tinggi
A A A
Sindonews.com - Puluhan warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Karang Dapo meminta PT London Sumatera (Lonsum) segera menyerahkan lahan plasma warga.

"Kami minta PT Lonsum segera menyerahkan lahan plasma, karena warga telah menyerahkan 1.400 hektar lahan kepada Lonsum yang dijanjikan untuk lahan plasma," ujar Koordinator Perwakilan arga Tebing Tinggi Syamsudin usai melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Mura, Senin (18/3/2013).

Menurut Rusli, 1.400 hektar lahan yang telah diserahkan itu sudah masuk dalam hak guna usaha (HGU) PT Lonsum dan dijanjikan lahan plasma. Tetapi hingga sekarang lahan itu dikuasai Lonsum dan warga hanya sebagai penonton.

"Kami minta dewan segera tuntaskan permasalahan warga, karena sudah dijanjikan dan melakukan mediasi terus menerus tetapi tidak selesai," ujar Rusli.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, I Wayan Kocap didampingi Al Imron Harun mengatakan, persoalan yang dipermasalahan dicari penyelesaian dulu secara substansial. Hal itu lantaran permasalahan tersebut telah masuk ke Komisi I, sehingga dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Kami lanjutkan dengan pemanggilan langsung Direktur PT Lonsum untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga," tegas Wayan.

Sedangkan, Politikus Partai Gerindra, Al Imron Harun menegaskan, pihak perusahaan hendaknya mengikuti rapat yang ada dengan tidak diwakilkan. Karena bisa mengambil kebijakan penyelesaian dan tidak menciptakan konflik horizontal dengan masyarakat.

"Kami minta manajemen perusahaan segera merealisasikan penyelesaian lahan plasma warga," tegas Al Imron.

Terpisah, Humas PT LOnsum Kabupaten Mura Erwin menjelaskan, dirinya tidak bisa mengambil keputusan terkait masalah lahan plasma masyarakat.

"Saya tidak bisa memutuskan karena bukan pengambil kebijakan," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)