Ditolak warga, bupati larang Lapindo lakukan pengeboran

Jum'at, 15 Maret 2013 - 11:08 WIB
Ditolak warga, bupati larang Lapindo lakukan pengeboran
Ditolak warga, bupati larang Lapindo lakukan pengeboran
A A A
Sindonews.com - Kendati Lapindo Brantas Inc sudah mengantongi izin eksplorasi minyak dan gas (migas) di wilayah Sidoarjo, namun pemerintah setempat tak membiarkan begitu saja mereka melakukan eksplorasi.

Bupati Sidoarjo Saifullah Ilah berjanji akan melarang Lapindo melakukan pengeboran jika warga sekitar melakukan penolakan.

"Kalau Lapindo mau mengebor lagi sebenarnya sudah ada izinnya. Tapi apa saya akan mengizinkan jika warga menolak pengeboran migas di wilayah Sidoarjo?" ujarnya, Jumat (15/3/2013).

Pria yang akrab disapa Abah Ipul itu mencontohkan, ketika Lapindo Brantas Inc melakukan pendalaman sumur migas di Desa Kalidawir, Kecamatan Candi dan sekitarnya langsung ditentang warga. Apalagi, ketika warga tahu jika Lapindo akan mengebor sumur lagi.

Warga Sidoarjo, terutama di kawasan Porong, Tanggulangin dan sekitarnya masih trauma atas munculnya semburan lumpur yang menenggelamkan sekitar 700 hektare pemukiman warga.

"Warga tidak peduli ada izinnya atau tidak. Mereka trauma atas kejadian semburan lumpur. Jadi sebagai bupati saya tidak akan mengizinkan Lapindo ngebor lagi jika ditolak oleh warga," tegas Saiful Ilah.

Saat ini Lapindo mempunyai 25 sumur migas yang tersebar di beberapa kawasan di Sidoarjo. Sebanyak 20 sumur di Desa Wunut, Kecamatan Porong sebagian besar sudah tidak beroperasi karena cadangan gas sudah habis.

Sedangkan sebanyak lima sumur di Desa Kalidawir dan Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin. Empat sumur merupakan gas selama ini bisa memproduksi 5 juta kaki kubik perhari. Lapindo melakukan pendalaman sumur gas di Desa Kedungbanteng, untuk memenuhi target produksi 10 juta kaki kubik perhari.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1354 seconds (0.1#10.140)