Pilkada Garut terancam molor

Kamis, 14 Maret 2013 - 15:29 WIB
Pilkada Garut terancam...
Pilkada Garut terancam molor
A A A
Sindonews.com - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2014-2019 terancam molor. Hingga kini KPU Garut tak bisa mencairkan anggaran Pilkada Rp47 miliar, karena Memorandum of Understanding (MoU) belum ditandatangani.

“Bila sampai akhir Maret ini dana tidak bisa cair juga, kemungkinan Pilkada Garut tidak akan dilaksanakan,” kata Ketua KPU Garut, Aja Rowikarim di kantornya, Kamis (14/3/2013).

Menurut Aja, terhambatnya dana ini karena belum ditandatanganinya perjanjian hibah dan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU, pemerintah daerah, dan DPRD Garut.

Perjanjian tersebut, baru bisa dilakukan setelah pengganti Aceng HM Fikri ditetapkan sebagai Bupati definitif.

"Contoh tahapan pilkada yang tidak bisa dilakukan karena tidak adanya dana ini adalah pemuktahiran data pemilih yang akan dilakukan pada 11 April mendatang. Alasannya karena proses ini memerlukan dana yang cukup besar," ujarnya.

Bila tahapan diundur, sambung Aja, maka Pilkada Garut akan loncat ke 2014. Sementara di 2014, tidak boleh ada pilkada karena bertepatan dengan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Ayi Dudi Supriadi, untuk menutupi biaya tahapan pilkada terpaksa harus berhutang.

“Untuk yang lainnya itu belum dihitung, seperti honor kita, harus ngutang dulu,” ujarnya.

Menurut Ayi, bila cair, dana pilkada akan secepatnya dapat digunakan. Penggunaanya akan dilakukan setelah Plh Bupati Agus Hamdani setelah ditetapkan menjadi Bupati Garut.

“mudah-mudahan tidak lama lagi cair,” ujarnya.

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Garut, Totong, menyatakan bahwa dana pilkada telah tersedia di kas daerah. Bahkan pihaknya pun telah membagi dana tersebut dalam tiga triwulan.

“Kapan pun dana bisa cair asal semua persyaratan yang diajukan oleh KPU telah lengkap. Tapi kalau tidak lengkap ya tidak bisa dicairkan,” tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0917 seconds (0.1#10.140)