Puluhan reklame dan spanduk liar dicopot

Senin, 11 Maret 2013 - 11:08 WIB
Puluhan reklame dan...
Puluhan reklame dan spanduk liar dicopot
A A A
Sindonews.com - Maraknya reklame dan spanduk liar membuat Pemerintah Kota Tegal gerah. Untuk menertibkannya, mereka membuat jadwal untuk beberapa waktu kedepan.

Langkah pertama yang saat ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal adalah menertibkan puluhan reklame dan spanduk di Jalan Kol Sudiarto, Perempatan Jalan Setiabudi dan jalan protokol kota setempat.

"Puluhan reklame, spanduk, baliho dari yang besar hingga yang kecil telah kita amankan," ujar Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto usai melakukan penertiban, Senin (11/03/2013).

Dia mengatakan, penertiban reklame serta spanduk liar dilakukan karena kini mulai marak. Tak hanya itu, pihaknya akan terus mencabut seluruh reklame, spanduk ataupun baliho yang menyalahi aturan dalam beberapa hari kedepan.

"Ini belum seluruhnya, kita lakukan secara bertahap," terangnya.

Pencabutan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat maupun para oknum yang sering menggunakan fasilitas umum sebagai tempat pemasangan reklame seperti di pohon, pagar, hingga tiang listrik.

Selain itu, katanya, dia bersama petugas lainya melakukan pembongkaran terhadap beberapa reklame yang penempatannya tidak sesuai.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6624 seconds (0.1#10.140)